Dugaan Kekerasan Seksual, UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum terkait dugaan kekerasan seksual dan menggandeng Kementerian PPPA untuk investigasi.
Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum terkait dugaan kekerasan seksual dan menggandeng Kementerian PPPA untuk investigasi.
Universitas Indonesia (UI) menginvestigasi 16 mahasiswa Fakultas Hukum terkait dugaan kekerasan seksual verbal. Proses berjalan sesuai standar nasional.
Universitas Indonesia (UI) melalui Satgas PPKS resmi mengusut dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH).
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI di grup digital. Penanganan kasus dituntut tegas sesuai UU TPKS.
UI dan Muhammadiyah menandatangani MoU di Balai Sidang UI, Depok, untuk memperkuat peran kampus dan masyarakat sipil dalam menjaga arah perubahan sosial.