DPR Sahkan Draf RUU PPRT, Menaker Jamin Pelindungan Setara Pekerja Rumah Tangga
DPR RI resmi mengesahkan draf RUU PPRT. Menaker Yassierli tegaskan aturan ini jamin hak, upah layak, dan pelindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga.
DPR RI resmi mengesahkan draf RUU PPRT. Menaker Yassierli tegaskan aturan ini jamin hak, upah layak, dan pelindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga.
DPR RI tegaskan RUU PPRT akan jadikan hubungan kerja sektor domestik lebih profesional, adil, serta lindungi pekerja rumah tangga berlandaskan hukum.
DPR RI secara resmi mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna Selasa, 21 April 2026.
Pemerintah melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyetujui pengesahan RUU PPRT dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk lindungi pekerja rumah tangga.