Kemkomdigi Buka Seleksi Dewan Pengawas LPP RRI 2026-2031
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi membuka seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) masa jabatan 2026–2031. Pendaftaran seleksi ini berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 secara daring melalui laman resmi Kemkomdigi.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola LPP RRI agar menjadi lembaga penyiaran yang lebih profesional dan independen. Kehadiran Dewan Pengawas dinilai sangat penting dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas LPP RRI.
Peran Strategis dan Keterbukaan Seleksi
Ketua Panitia Seleksi sekaligus Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan pentingnya independensi LPP RRI sebagai media publik. Oleh karena itu, panitia telah menerbitkan pengumuman resmi agar proses pendaftaran dapat segera diikuti oleh masyarakat.
Edwin secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif dan mendaftarkan diri. "Kami mengajak masyarakat berpartisipasi guna menghasilkan figur yang kompeten, berintegritas, dan berkomitmen memajukan LPP RRI," ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Pemerintah melalui Kemkomdigi juga menjamin bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Publikasi terkait tahapan seleksi akan disebarkan secara luas sebagai bentuk nyata keterbukaan informasi publik.
Masyarakat yang berminat dapat langsung mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran di laman resmi Kemkomdigi. Lewat proses seleksi ini, LPP RRI diharapkan mampu memberikan layanan informasi yang semakin berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat luas.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id