Selamatkan Aset Negara, Satgas PKH Setor Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kawasan Hutan
Satgas PKH menyetorkan denda administratif Rp11,42 triliun dan menguasai kembali kawasan hutan negara. Upaya ini disaksikan langsung Presiden Prabowo.
Satgas PKH menyetorkan denda administratif Rp11,42 triliun dan menguasai kembali kawasan hutan negara. Upaya ini disaksikan langsung Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan uang negara Rp11,42 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan di Kejaksaan Agung.
Pemerintah berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp370 triliun dan uang tunai Rp31,3 triliun dari penertiban kawasan hutan dan pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Satgas PKH dalam menyelamatkan aset negara dan menegaskan perlindungan penuh dari ancaman beking ilegal.