Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH Selamatkan Aset Negara
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasinya menyelamatkan keuangan dan aset negara. Hal ini disampaikan saat penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/04/2026).
Presiden menyampaikan rasa terima kasih atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia atas pengorbanan para anggota Satgas PKH. Ia menyadari bahwa tugas menjaga kawasan hutan di Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah karena luasnya wilayah dan kompleksitas masalah.
Menurut Kepala Negara, banyak anggota Satgas PKH yang harus menghadapi ancaman dan intimidasi di lapangan saat menjalankan tugas. Oleh karena itu, ia memberikan penghargaan yang sangat tinggi atas keberanian dan dedikasi mereka.
Soroti Oknum Birokrasi dan Praktik Ilegal
Lebih lanjut, Presiden menyayangkan adanya oknum birokrasi yang justru menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Oknum-oknum di berbagai institusi ini sering kali terindikasi melindungi pihak-pihak yang mencuri uang negara.
Prabowo mengajak seluruh aparatur negara untuk kembali pada prinsip dasar pengabdian kepada rakyat. Ia mengimbau agar praktik penipuan, perlindungan terhadap penyelundupan, tambang ilegal, dan perkebunan ilegal segera dihentikan.
Perlindungan Penuh untuk Satgas PKH
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam melindungi seluruh anggota Satgas PKH. Setiap bentuk ancaman atau upaya yang menghalangi kerja satgas dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.
"Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia," tegas Prabowo.
Presiden menutup arahannya dengan menegaskan bahwa negara tidak akan pernah mundur dalam menjaga kekayaan bangsa. Pemerintah siap berdiri di garis depan untuk memastikan aset negara terlindungi demi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id