Logo
Home Opini

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

Bin Bin Firman Tresnadi
Bin Bin Firman Tresnadi Nalar Bangsa Institute
02 May 2026 | 14:53 WIB

Ada fase dalam kehidupan politik ketika sebuah bangsa harus memilih: mau memelihara akal sehat, atau menyerahkan ruang publik kepada kebisingan.

Pernyataan Amien Rais yang menuduh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bukan sekadar keliru. Ia memperlihatkan sesuatu yang lebih mengkhawatirkan: merosotnya standar etika dalam percakapan politik kita. Tuduhan dilempar, insinuasi dibangun, kecurigaan diproduksi, tetapi pijakan faktualnya tidak pernah benar-benar diletakkan di hadapan publik. Dalam iklim seperti ini, yang tumbuh bukan kesadaran kritis, melainkan kegaduhan yang melelahkan.

Demokrasi tentu membutuhkan kritik. Bahkan, tanpa kritik, demokrasi kehilangan denyutnya. Tetapi kritik tidak lahir dari prasangka. Kritik menuntut fakta. Kritik membutuhkan argumentasi. Kritik meminta tanggung jawab intelektual. Ketika semua itu ditanggalkan, lalu yang tersisa hanyalah serangan personal yang dipoles sebagai keberanian politik, sesungguhnya yang sedang dipertontonkan bukan keberanian, melainkan kemalasan berpikir.

Dan kemalasan berpikir dalam politik selalu berbahaya.

Sebab politik yang kehilangan disiplin pada fakta akan dengan mudah tergelincir menjadi arena fitnah. Ketika ruang publik lebih sibuk mengurusi gosip kekuasaan ketimbang menimbang arah kebijakan, bangsa ini sedang diajak menjauh dari hal-hal yang substansial. Yang rusak bukan hanya nama seseorang, tetapi mutu demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh suara paling nyaring, melainkan oleh nalar yang paling bertanggung jawab.

Padahal, pada saat yang sama, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang bergerak dengan agenda yang konkret: memperkuat ketahanan pangan, mempercepat hilirisasi industri, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, serta mengonsolidasikan kemandirian ekonomi nasional. Ini bukan sekadar daftar ambisi di atas kertas. Ini adalah arah kebijakan yang menuntut fokus, stabilitas, dan energi politik yang tidak sedikit.

Karena itu, serangan-serangan personal seperti ini mudah dibaca sebagai distraksi. Ketika ruang untuk menyerang kebijakan makin sempit karena publik mulai melihat hasil kerja yang kasatmata, maka sasaran digeser: bukan lagi program, melainkan orang-orang di sekitar pusat kekuasaan. Kecurigaan ditebar, prasangka dipelihara, lalu kegaduhan dipasarkan seolah-olah itu sikap kritis.

Di titik inilah publik perlu membedakan dengan jernih antara oposisi yang sehat dan manuver yang dangkal. Oposisi yang sehat menguji kebijakan, membongkar kelemahan program, menawarkan koreksi, dan bila perlu mengajukan alternatif. Sebaliknya, politik insinuatif tidak menawarkan apa-apa selain kabut. Ia tidak memperkaya demokrasi, tidak menguatkan publik, dan tidak membantu negara bergerak lebih baik. Ia hanya menghabiskan energi nasional untuk hal-hal yang miskin substansi.

Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan kritik. Yang langka justru kritik yang bermutu: kritik yang lahir dari data, disusun dengan argumentasi yang jernih, dan diarahkan pada solusi. Di tengah tantangan ekonomi global, kompetisi geopolitik, dan kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembangunan, Indonesia memerlukan perdebatan yang berbobot, bukan sekadar drama politik yang murah diproduksi tetapi mahal akibatnya.

Maka, yang perlu dijaga hari ini bukan hanya reputasi individu yang diserang secara serampangan. Yang lebih penting adalah menjaga agar ruang publik tidak dibajak oleh pola politik yang gemar menukar fakta dengan fitnah. Sebab begitu fitnah dibiarkan menjadi instrumen yang lumrah, maka demokrasi pelan-pelan kehilangan kualitasnya. Ia tetap ramai, tetapi kosong. Ia tetap ribut, tetapi tandus.

Kita tidak boleh membiarkan itu.

Kepentingan nasional harus ditempatkan lebih tinggi daripada ego politik sesaat. Agenda besar bangsa, dari pembangunan ekonomi hingga peningkatan kesejahteraan rakyat, tidak boleh terus-menerus disandera oleh manuver yang tidak menawarkan jalan keluar. Publik berhak atas perdebatan yang cerdas. Publik berhak atas kritik yang jujur. Dan publik juga berhak menolak fitnah yang dibungkus sebagai keberanian.

Menolak fitnah bukan berarti anti terhadap kritik. Justru sebaliknya. Menolak fitnah adalah cara menjaga martabat kritik itu sendiri, agar ia tetap berpijak pada fakta, tetap tunduk pada akal sehat, dan tetap bekerja untuk kepentingan rakyat.

Karena pada akhirnya, sebuah bangsa tidak runtuh hanya oleh lawan yang keras. Ia lebih sering rapuh karena terlalu lama membiarkan kebisingan mengambil alih tempat yang seharusnya diisi oleh pikiran-pikiran yang waras.

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin