Logo
Home Opini

Demokrasi Tidak Boleh Dibiarkan Lelah

Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin Ketua Komisi Pemilihan Umum
07 Apr 2026 | 07:00 WIB

Saya tumbuh dalam dunia kepemiluan bukan sejak kemarin sore. Sejak 1999, saat masih awal kuliah, saya sudah ikut memantau TPS. Waktu itu saya bahkan belum tahu betul apa manfaat dari apa yang saya lakukan. Tetapi dari situlah jalan panjang itu dimulai. Saya aktif dalam pemantauan pemilu, kemudian masuk ke Bawaslu pada 2017, lalu pada 2022 menjadi anggota KPU. Setelah itu, ada situasi yang membuat saya harus memimpin lembaga ini sebagai ketua.

Jadi bagi saya, urusan pemilu dan pilkada bukan wilayah yang datang tiba-tiba. Saya sudah cukup lama berada di dalam ekosistem ini. Karena itu, ketika ada yang bertanya bagaimana rasanya memimpin KPU pada masa yang sangat panas pada 2024, saya selalu bilang, situasinya memang krusial. Pilpres sudah selesai, tetapi pelantikan belum berjalan. Di sisi lain, Pilkada serentak sudah ada di depan mata. Kelembagaan KPU sedang mendapat sorotan besar, publik mempertanyakan banyak hal, dan pada saat yang sama tahapan tidak bisa menunggu.

Dalam situasi seperti itu, yang saya lakukan pertama kali adalah datang ke banyak pihak dan meminta sinergi. Saya berkoordinasi dengan Bawaslu, DKPP, Kemendagri, para wartawan, dan banyak pihak lain. Intinya satu: Pilkada harus diselamatkan. Apa yang kurang dari KPU, apa yang perlu diperkuat, apa yang perlu disinergikan, semua harus dibicarakan. Saya percaya pekerjaan seperti ini tidak bisa ditanggung sendiri. Harus dikerjakan secara tanggung renteng.

Alhamdulillah, kalau kita lihat hasilnya, semua Pilkada, termasuk yang pemungutan suara ulang, bisa selesai sebelum setahun sejak hari pelaksanaannya. Bagi saya, ini catatan penting. Karena kalau mengacu pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, selalu ada daerah yang setelah Pilkada masih berlarut-larut lebih dari setahun. Bahkan di sejumlah tempat yang biasanya rawan konflik dan korban jiwa, kemarin justru bisa nol korban. Ini jejak yang juga harus kita munculkan, bahwa di balik dinamika kelembagaan, di balik sorotan publik yang besar, tetap ada hal-hal baik yang berhasil dikerjakan.

Saya tidak menutup-nutupi bahwa beban itu berat. Berat sekali. Kalau ada yang bilang biasa saja, menurut saya itu bohong. Tetapi saya selalu mengatakan kepada teman-teman di KPU: kita tidak boleh mengeluh. Saya tidak pernah menyuruh siapa pun menjadi anggota KPU. Semua mendaftar dengan sadar. Maka ketika bebannya besar, tugas kita bukan meratapinya, melainkan mengurainya. Kalau hanya direnungkan terus, pekerjaan tidak akan selesai. Harus dihadapi saja.

Pengalaman Pemilu 2024 memberi pelajaran yang sangat besar. Salah satunya adalah soal himpitan tahapan. Ini yang mungkin dari luar tidak selalu terlihat. Orang melihat pemilu dilaksanakan Februari, lalu Pilkada November, seolah-olah ada jarak yang cukup. Padahal kenyataannya tidak begitu. Saat tahapan pemilu nasional belum benar-benar selesai, tahapan Pilkada sudah mulai jalan. Pada bulan yang sama, KPU bisa menghadapi pelaksanaan pemilu di satu sisi, dan di sisi lain sudah harus bicara anggaran serta persiapan Pilkada. Inilah yang saya sebut sebagai himpitan tahapan, double burden yang nyata.

Karena itu, kalau ditanya apakah ke depan pemilu nasional dan daerah sebaiknya dipisah atau tidak, saya memandang persoalannya tidak sesederhana memilih satu model lalu selesai. Yang pasti, setiap model ada tantangannya. Dan setiap periode pemilu selalu membawa tantangan yang berbeda. Bagi KPU, yang paling penting adalah bagaimana demokrasi kita tumbuh, bagaimana pemilu makin efektif, makin baik, dan makin dipahami sebagai rutinitas lima tahunan yang sehat.

Saya justru berharap pemilu ke depan tidak lagi dipersepsikan sebagai peristiwa yang selalu seolah-olah baru. Seakan-akan setiap lima tahun kita mulai lagi dari nol, gaduh lagi dari awal, ribut lagi dari titik yang sama. Padahal sebagai bangsa, kita sudah punya pengalaman yang panjang. Kita punya sejarah pemilu yang harus terus dipelajari. Dengan begitu, publik tidak hidup dalam amnesia politik. Orang tahu bahwa sistem yang kita punya hari ini lahir dari lompatan, koreksi, dan pembelajaran dari masa ke masa.

Saya paham sekali bahwa salah satu tantangan terbesar demokrasi kita hari ini adalah trust issue. Kepercayaan publik sedang mendapat ujian. Di media sosial, orang mudah sekali bilang golput saja, untuk apa memilih, buat apa ikut pemilu kalau ujungnya kecewa. Tetapi saya juga belajar bahwa dinamika seperti itu sebenarnya selalu ada dalam tiap pemilu. Selalu ada orang yang kapok, marah, kecewa, atau merasa putus asa. Namun pengalaman juga menunjukkan bahwa ketika tahun pemilu benar-benar tiba, partisipasi dan gairah untuk ikut kembali muncul.

Tentu kita tidak boleh santai menghadapi ini. Kepercayaan publik harus dirawat. Tetapi saya juga melihat persoalan ini secara proporsional. Dalam kompetisi politik, yang kecewa memang selalu lebih banyak daripada yang menang. Jumlah kursi terbatas, peserta sangat banyak. Dalam pilpres, yang menang hanya satu kubu, sementara yang lain pasti kecewa. Itu sifat dasar kompetisi. Karena itu, saluran untuk keberatan, sengketa, dan pembuktian harus tersedia, dan memang sudah tersedia. Kalau ada yang tidak puas, ada Mahkamah Konstitusi, ada proses pembuktian, ada sidang, ada putusan. Selama mekanismenya ada dan dijalankan, kita sebagai negara hukum harus menghormatinya.

KPU sendiri sangat sensitif di mata publik. Saya menyadari itu. Karena kewenangan KPU memang besar: menentukan peserta, mengadministrasi proses, menetapkan hasil. Akibatnya, sorotan publik juga luar biasa tajam. KPU sering kali menjadi sasaran pertama ketika ada ketidakpuasan. Tuduhan itu datang macam-macam, dari yang masuk akal sampai yang sangat emosional. Dalam menghadapi situasi seperti itu, saya selalu mengingatkan diri sendiri bahwa posisi ini memang posisi publik. Maka yang paling penting adalah menjalankan tugas dengan hati, dengan kesadaran bahwa memang inilah amanahnya.

Saya juga belajar untuk tidak reaktif. Tidak semua situasi harus langsung dijawab dalam emosi yang sama. Ada banyak keluhan yang datang ke kantor, ada serangan yang muncul di media sosial, ada fitnah, ada tekanan, ada hujatan. Tetapi kalau kita ikut larut secara emosional, justru tidak akan selesai. Maka saya memilih melihat semua itu sebagai bagian dari risiko pekerjaan. Bukan berarti kita abai, tetapi kita harus menjaga kepala tetap dingin.

Di tengah semua itu, teknologi juga membawa tantangan yang sama sekali baru. Penggunaan sistem digital, seperti Sirekap dan berbagai aplikasi lain, sebenarnya lahir dari keinginan untuk mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan akurasi. Banyak yang tidak tahu, KPU sekarang sudah punya banyak sistem yang terus dikembangkan, mulai dari sistem informasi partai politik sampai sistem data pemilih. Dan semua itu bukan hal kecil. Itu perubahan besar yang pelan-pelan membuat tata kelola pemilu lebih modern.

Tetapi teknologi selalu punya dua sisi. AI, misalnya, bisa sangat membantu untuk sosialisasi dan percepatan informasi. Namun pada saat yang sama, ia juga bisa dipakai untuk menyebarkan hoaks, manipulasi visual, dan serangan informasi palsu yang makin sulit dibedakan dari kenyataan. Dalam Pemilu 2024 saja, kami sudah merasakan betul bagaimana gambar, video, dan narasi buatan AI bisa menyerang kepercayaan publik. Dan tantangan ini ke depan pasti lebih besar.

Karena itu, menurut saya persoalan teknologi tidak cukup dijawab dengan alat. Ia harus dijawab juga dengan edukasi. Literasi publik harus ditingkatkan. Orang jangan langsung percaya hanya karena sebuah konten terlihat meyakinkan. Harus ada kebiasaan check and recheck. Ini pekerjaan besar yang tidak bisa dibebankan hanya kepada KPU. Harus dikerjakan bersama oleh banyak pihak, termasuk platform digital, media, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil.

Soal data pemilih juga selalu menjadi perhatian. Saya tidak mengatakan semua sudah sempurna. Tetapi saya juga tidak setuju kalau setiap ada satu atau dua persoalan lalu dianggap seluruh sistem rusak total. Kita harus proporsional. Data pemilih itu data hidup. Ada orang meninggal, ada yang pindah domisili, ada yang berubah status, ada bencana, ada mobilitas tinggi. Maka persoalannya bukan mengandaikan bahwa masalah bisa nol total, melainkan bagaimana sistem dibuat untuk terus memperbaiki diri dan menutup celah semaksimal mungkin.

Kalau ada orang yang belum tercatat, ada mekanisme pemilih tambahan. Kalau orang berpindah tempat, ada mekanisme pindah memilih. Kalau ada data ganda, sistem sekarang jauh lebih mampu mendeteksinya dibanding sebelumnya. Jadi kita tidak berdiri di titik yang sama seperti beberapa tahun lalu. Ada kemajuan, meskipun tetap ada ruang perbaikan. Dan bagi saya, yang penting adalah jangan berhenti mencari jalan keluar.

Hal lain yang tidak bisa dipungkiri adalah soal politik uang. Ini problem klasik, tetapi tetap relevan. Kita semua tahu praktik itu masih ada. Kadang terang-terangan, kadang samar, kadang dibungkus macam-macam alasan. Saya melihat ini sebagai persoalan yang harus dilawan bersama. Tidak bisa hanya dibebankan kepada KPU. Negara memang sudah membentuk Bawaslu untuk pengawasan, aturan juga sudah ada, tetapi akar persoalannya jauh lebih luas. Ia terkait budaya politik, cara pandang pemilih, perilaku peserta, dan pendidikan politik yang belum selesai.

Kalau ada yang bertanya, kenapa ini masih terus terjadi, saya justru akan balik bertanya: kalau masyarakat sendiri tidak mau menerima, kalau peserta sendiri tidak menggunakan, kalau budaya politiknya sehat, maka praktik seperti itu tidak akan menemukan pasar. Artinya, tugas kita bukan hanya menghukum pelanggaran, tetapi juga mengubah cara pandang bahwa politik uang adalah penyimpangan, bukan kewajaran.

Di titik ini saya selalu percaya bahwa pendidikan politik adalah pekerjaan bersama. KPU tidak bisa mengerjakannya sendirian. Partai politik punya peran, pemerintah punya peran, masyarakat sipil punya peran, media punya peran, dan keluarga pun punya peran. Demokrasi yang sehat hanya mungkin kalau semua pihak ikut mendewasakan pemilih. Makin banyak yang bekerja bersama, beban yang berat akan terasa lebih ringan.

Kalau ditanya apa yang ingin saya tinggalkan ketika kelak tidak lagi menjabat di KPU, saya selalu ingat satu pegangan: fakun haditsan hasanan liman ba’daka — jadilah engkau kisah yang baik bagi orang-orang setelahmu. Saya tidak ingin menilai diri sendiri. Biarlah orang lain yang menilai. Tetapi selama saya ada di sini, yang bisa saya lakukan adalah mengerjakan tugas sebaik mungkin. Harapannya, ketika masa ini lewat, orang bisa melihat ada hal-hal baik yang ditinggalkan, ada jejak yang berguna, ada standar yang bisa diteruskan.

Dan kepada anak-anak muda, terutama Gen Z yang hari ini banyak merasa skeptis, saya ingin mengatakan bahwa demokrasi tidak boleh dipandang hanya sebagai ruang konflik dan pertengkaran. Demokrasi juga harus bisa dibahas dengan ringan, dengan riang, dengan bahasa yang dekat dengan kehidupan mereka. Politik tidak harus selalu tegang. Pemilu tidak harus selalu terasa seperti arena permusuhan. Kita perlu mendekati kelompok-kelompok muda, komunitas-komunitas hobi, ruang-ruang kreatif, dan menghadirkan pendidikan politik dengan cara yang lebih segar.

Anak-anak muda juga perlu tahu bahwa republik ini tidak terbentuk secara mendadak. Kebebasan untuk bicara, untuk mengkritik, untuk memilih, itu tidak turun dari langit begitu saja. Ada sejarah panjang di belakangnya. Ada masa ketika semuanya tidak semudah sekarang. Karena itu, menjaga demokrasi bukan hanya soal datang ke TPS, tetapi juga soal memahami mengapa semua mekanisme ini penting.

Saya percaya pemilu kita masih bisa terus membaik. Tetapi ia tidak akan membaik kalau hanya kita serahkan kepada satu lembaga. Demokrasi harus dirawat bersama. Dan selama kita masih punya kemauan untuk memperbaiki, saya kira harapan itu tetap ada.

Disarikan dari wawancara eksklusive

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin