Logo
Home Opini

Rumah Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Sistem Harapan

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia
24 Feb 2026 | 02:01 WIB

Saya melihat masalah perumahan di Indonesia bukan lahir karena kita tidak tahu bahwa rakyat membutuhkan rumah. Itu sudah jelas sejak lama. Masalahnya justru terletak pada ketidakonsistenan kebijakan. Terlalu lama kita tidak punya cara yang solid, final, dan berkelanjutan untuk menyelesaikan soal perumahan ini.

Kalau kita melihat sejarahnya, bentuk kelembagaan dan arah kebijakannya berubah-ubah terus. Pernah urusan perumahan berdiri sendiri, pernah dilebur, pernah digabung dengan pekerjaan umum, pernah dikaitkan dengan pengembangan wilayah, lalu berubah lagi. Akibatnya, yang terjadi bukan kesinambungan, tetapi pergeseran terus-menerus yang membuat problem ini tidak pernah benar-benar diselesaikan secara tuntas.

Karena itu, bagi saya, keputusan Presiden menjadikan perumahan sebagai kementerian tersendiri adalah langkah struktural yang penting. Ini bukan sekadar perubahan nama atau kosmetik organisasi. Ini adalah upaya untuk mengintegrasikan seluruh pengalaman kebijakan yang pernah ada, lalu membangun satu kerangka yang lebih utuh. Kita berangkat dari rekomendasi yang dirumuskan dalam Satgas Perumahan, kemudian lahirlah kebutuhan akan kementerian yang fokus, yang tidak lagi menjadikan perumahan sebagai subordinat dari agenda lain yang lebih besar.

Begitu kementerian ini berdiri, hal pertama yang harus dilakukan tentu bukan sekadar membuat janji baru, tetapi membaca dengan jujur seberapa besar masalah yang sesungguhnya kita hadapi. Dan ketika kami mulai mengidentifikasi, pola masalah itu menjadi sangat jelas.

Pertama, di desa. Di desa, persoalan utamanya bukan selalu orang tidak punya rumah, tetapi rumah yang ada tidak layak. Jadi problem di desa adalah backlog kelayakan. Jumlahnya besar sekali. Sekitar 20 juta rumah tidak layak. Itu berarti jutaan keluarga hidup dalam rumah yang atapnya buruk, lantainya tidak sehat, dindingnya tidak aman, sanitasinya bermasalah, dan ventilasinya tidak memadai. Jadi kalau bicara desa, jawabannya bukan sekadar membangun rumah baru, tetapi merenovasi secara besar-besaran.

Kedua, di pesisir. Kita punya ribuan kawasan pesisir, dan banyak di antaranya tumbuh tanpa penataan kawasan dan tanpa perumahan yang layak. Karena itu, ketika Presiden berbicara tentang satu juta rumah di pesisir, yang beliau maksud bukan semata unit rumah, tetapi juga penataan kawasan. Dalam konteks ini, saya melihat sinergi dengan konsep Kampung Nelayan Merah Putih sebagai sesuatu yang sangat penting, karena kawasan pesisir tidak bisa dipisahkan dari kehidupan ekonomi warganya.

Ketiga, di perkotaan. Dan di kota, persoalannya berbeda. Umumnya orang tidak punya rumah bukan karena sama sekali tidak ingin tinggal layak, tetapi karena harga tanah di kota sudah terlalu mahal. Mereka lalu dipaksa memilih: tinggal jauh di pinggiran kota lalu menghabiskan hidupnya di jalan, atau tetap bertahan di kawasan-kawasan kumuh yang dekat dengan pusat aktivitas ekonomi. Inilah backlog kepemilikan. Jumlahnya mendekati 10 juta. Ditambah lagi ada jutaan keluarga yang hidup di rumah tidak layak yang bahkan bukan milik mereka sendiri. Jadi di kota, problemnya bukan hanya kelayakan, melainkan juga keterjangkauan dan kepemilikan.

Karena itulah saya percaya tiga juta rumah yang dijanjikan Presiden memiliki landasan yang kuat. Satu juta di desa, satu juta di pesisir, satu juta di kota. Itu bukan angka yang jatuh dari langit. Itu justru bertemu dengan struktur persoalan yang memang kita temukan di lapangan.

Tetapi tentu saja, membangun tiga juta rumah tidak bisa dilakukan dengan satu resep yang sama di semua tempat. Di desa, pendekatannya adalah renovasi. Di pesisir, pendekatannya adalah penataan kawasan dan perumahan sekaligus. Di kota, pendekatannya adalah rumah vertikal. Saya kira kita memang harus mulai menerima kenyataan ini: di kota-kota besar, terutama ke depan, kita tidak bisa lagi mempertahankan bayangan bahwa semua orang akan tinggal di rumah tapak. Harga tanah terlalu tinggi. Urbanisasi terus berjalan. Maka tradisi tinggal di rumah vertikal harus dibangun sebagai budaya baru.

Itu bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Justru itu adalah jawaban logis bagi kota yang ingin tetap manusiawi. Daripada orang bekerja di pusat kota tetapi terpaksa tinggal sangat jauh di luar kota, menghabiskan energi, biaya, dan waktu di jalan, lebih baik kita sediakan hunian vertikal yang layak di dalam kota. Dengan begitu, kota tidak terus-menerus menghasilkan kemacetan, pemekaran liar, dan kawasan kumuh yang tumbuh karena tekanan kebutuhan tempat tinggal.

Namun perumahan bagi saya tidak boleh hanya dibaca sebagai urusan unit bangunan. Ini juga soal kualitas hidup. Karena itu saya sangat menangkap pentingnya gerakan Indonesia Asri yang diarahkan Presiden. Aman, sehat, resik, dan indah. Buat saya, ini memberi arah bahwa kita bukan hanya membangun rumah, tetapi memperbaiki cara hidup di dalam dan di sekitar rumah itu.

Kalau kita bicara sehat, maka sanitasi menjadi sangat mendesak. Saya berulang kali mengatakan bahwa Indonesia harus berani menargetkan penghentian total sanitasi yang tidak layak. Masih adanya buang air besar sembarangan, sanitasi terbuka, dan rumah-rumah tanpa fasilitas dasar yang aman bukan hanya soal kemiskinan, tetapi soal kesehatan publik. Dampaknya langsung pada stunting, penyebaran penyakit, dan biaya kesehatan nasional. Karena itu, bagi saya, sanitasi adalah prioritas yang tidak boleh ditunda.

Kalau kita bicara indah, maka salah satu perhatian Presiden yang saya tangkap sangat kuat adalah soal atap. Beliau ingin rumah-rumah rakyat Indonesia tidak lagi identik dengan seng berkarat yang panas, ribut saat hujan, dan tidak nyaman. Dari sanalah muncul dorongan untuk memperbaiki kualitas atap, bahkan beliau menyebut semangat “gentengisasi”. Buat saya, ini bukan perkara simbolik. Ini menyentuh martabat rumah rakyat. Rumah yang sehat harus nyaman ditinggali, aman strukturnya, dan baik kualitas materialnya.

Karena itu, saya melihat sektor perumahan sesungguhnya punya daya ungkit ekonomi yang sangat besar. Begitu kita bicara rumah, kita bicara ratusan komponen yang bisa digerakkan: semen, pasir, bata, kusen, sanitasi, atap, ventilasi, furnitur, sampai perlengkapan rumah tangga lainnya. Kalau ini dikelola dengan benar, rumah akan menjadi penggerak ekonomi lokal yang luar biasa besar. Apalagi kalau nanti koperasi-koperasi di daerah ikut memegang komponen-komponen itu. Maka pembangunan rumah bukan hanya menciptakan tempat tinggal, tetapi juga menciptakan rantai ekonomi baru di tingkat lokal.

Di titik inilah saya merasa kita membutuhkan payung hukum yang benar-benar kuat. Saya beberapa kali menyampaikan pentingnya omnibus law perumahan, karena problem ini tidak bisa dipecah-pecah lagi. Kita membutuhkan kebijakan dari hulu sampai hilir yang terintegrasi: dari tanah, pembiayaan, material, antrian permintaan, sampai skema perpindahan rumah seiring perubahan fase hidup keluarga.

Saya belajar dari sejarah bahwa soal perumahan ini sebetulnya pernah dibahas secara sangat serius sejak awal republik. Di Kongres Perumahan Rakyat tahun 1950, misalnya, sudah dibahas dua sisi yang sangat penting: sisi permintaan dan sisi penawaran. Dari sisi permintaan, rakyat harus punya antrian yang jelas. Orang harus bisa bilang, “Saya ingin punya rumah lima tahun lagi,” dan negara tahu itu. Dari sisi penawaran, industri bahan bangunan dan suplai harus dibangun dengan sadar. Jadi rumah bukan dibangun secara acak, tetapi melalui satu sistem.

Saya sangat tertarik dengan logika antrian ini. Karena rumah itu bukan barang kecil. Sama seperti orang naik haji, orang harus bisa masuk ke dalam sistem antrean yang membuat harapannya menjadi konkret. Petani di kampung bisa percaya bahwa suatu hari ia akan berangkat haji karena ia punya nomor antrean. Begitu pula semestinya dengan rumah. Anak muda, pekerja, keluarga muda, bahkan mereka yang belum punya penghasilan tetap sekalipun, harus bisa melihat ada mekanisme yang membuat harapan memiliki rumah itu nyata, bukan sekadar mimpi yang makin mahal setiap tahun.

Untuk sampai ke sana, kita perlu sistem pembiayaan jangka panjang yang benar-benar disusun dengan serius. Kita tidak bisa lagi berpikir bahwa negara hanya hadir bagi mereka yang punya slip gaji. Itu yang selama ini terjadi. Orang yang punya gaji masih bisa diupayakan masuk ke pembiayaan, walaupun tetap berat. Sementara yang tidak punya gaji praktis tersingkir dari akses rumah. Ini harus dibalik. Negara harus hadir untuk yang bergaji dan yang tidak bergaji.

Karena itu saya sedang melihat berbagai kemungkinan untuk menghubungkan pembiayaan rumah dengan sistem jaminan sosial yang sudah ada: BPJS, Tapera, dana pensiun, perbankan, dan berbagai skema tabungan masyarakat lainnya. Saya percaya uangnya sesungguhnya ada, tetapi perlu diregulasi dan diarahkan masuk ke dalam pipeline pembiayaan rumah yang berkelanjutan. Kalau tidak, semuanya akan tetap terserak dan tidak pernah membentuk sistem yang utuh.

Saya juga terus memikirkan bagaimana harga rumah bisa ditekan. Salah satu kuncinya adalah memisahkan atau menurunkan komponen-komponen biaya yang selama ini membuat rumah menjadi mahal. Kalau tanah milik negara, milik daerah, milik BUMN, BUMD, atau tanah sosial bisa dimobilisasi, maka komponen harga tanah bisa ditekan atau bahkan dihilangkan dari harga rumah tertentu. Kalau perizinan dan pajak diberi insentif, harga turun lagi. Kalau infrastruktur dasar sudah disiapkan, harga turun lagi. Kalau pemasaran tidak perlu dibebankan penuh kepada pengembang karena pembeli sudah tersedia dalam sistem antrian negara, harga turun lagi. Maka pada akhirnya harga rumah yang jatuh ke tangan rakyat tinggal harga konstruksi ditambah keuntungan wajar.

Dengan cara inilah subsidi perumahan menurut saya harus dibaca ulang. Subsidi itu tidak melulu berarti memberi cicilan murah. Subsidi bisa hadir dalam bentuk tanah, infrastruktur, konstruksi, dan skema pembayaran. Selama ini kita terlalu sering memasukkan komponen tanah yang mahal ke dalam rumah subsidi. Akibatnya rumah subsidi pun tetap mahal. Itu yang harus diperbaiki.

Memang nanti akan ada perubahan cara pandang soal kepemilikan. Di rumah vertikal, orang tidak lagi memiliki tanah dalam pengertian tradisional. Yang dimiliki adalah unit dan bangunannya, bukan hamparan tanahnya. Tetapi itu bukan masalah. Itu adalah konsekuensi logis dari kota modern. Yang penting negara menjamin kepastian hukumnya, sistem jaminannya, dan nilai kepemilikannya.

Kalau saya membayangkan lima sampai sepuluh tahun ke depan, tanda keberhasilan yang paling nyata bagi saya sederhana. Pertama, rumah-rumah tidak layak yang sekarang begitu banyak harus mulai berkurang secara nyata. Kedua, sanitasi buruk harus hilang dari rumah-rumah rakyat kita. Ketiga, kota-kota kita harus mulai dipenuhi hunian vertikal yang baik dan manusiawi, terutama di kawasan-kawasan yang sekarang kumuh. Keempat, perumahan harus benar-benar menjadi bagian dari wajah Indonesia yang asri: aman, sehat, bersih, dan indah.

Dan yang paling penting, saya ingin orang muda Indonesia kembali percaya bahwa punya rumah bukan sesuatu yang mustahil.

Tetapi saya juga harus jujur: tidak semua keinginan bisa dicapai seketika. Rumah adalah hal besar. Karena itu, budaya menabung dan pembiayaan jangka panjang harus hidup kembali. Kita perlu membiasakan diri untuk mengantri hal-hal besar dalam hidup dengan sistem yang masuk akal. Kalau mekanismenya ada, orang akan percaya. Kalau orang percaya, sistem akan berjalan. Dan ketika sistem berjalan, rumah tidak lagi menjadi hak istimewa segelintir orang, melainkan harapan yang bisa dijangkau jauh lebih banyak warga.

Bagi saya, itulah inti dari seluruh pekerjaan ini. Bukan sekadar membangun tembok dan atap, tetapi membangun sistem yang membuat rumah kembali menjadi bagian wajar dari masa depan rakyat Indonesia.

Disarikan dari wawancara eksklusive

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin