Logo
Home Opini

Melawan Mafia Tanah Membereskan Orang Dalam

Nusron Wahid
Nusron Wahid Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
02 Dec 2025 | 14:01 WIB

Saya melihat banyak orang masih terlalu mudah menyebut bencana seolah-olah murni urusan alam. Hujan datang, banjir terjadi, longsor muncul, lalu selesai penjelasannya di situ. Padahal dalam banyak kasus, persoalannya tidak sesederhana itu. Alam memang memberi peristiwa, tetapi manusialah yang sering kali memperberat akibatnya.

Kalau saya membaca banyak kejadian bencana di berbagai daerah, polanya berulang. Masalah utamanya adalah ketidakdisiplinan dalam implementasi tata ruang. Bisa jadi dokumen rencana tata ruang wilayah kabupaten, provinsi, bahkan nasional, secara konsep sudah benar. Tetapi ketika masuk ke lapangan, distorsi mulai terjadi. Tanah yang semestinya dipertahankan sebagai kawasan hijau berubah menjadi hunian. Kawasan yang seharusnya berfungsi sebagai kehutanan bergeser menjadi pertanian atau perkebunan. Sepadan sungai yang mestinya menjadi ruang penyangga air berubah menjadi bangunan, restoran, rumah, atau fungsi lain yang sama sekali tidak semestinya.

Begitu ruang serapan air berkurang, begitu laju air tidak lagi tertahan, maka banjir itu tinggal menunggu waktu.

Karena itu, saya selalu mengatakan bahwa hampir semua bencana yang berkaitan dengan air sesungguhnya punya jejak kelalaian manusia di belakangnya. Di beberapa tempat, kita bisa melihat bagaimana daerah bantaran sungai, situ, dan kawasan penyangga air berubah fungsi secara perlahan-lahan sampai akhirnya tidak lagi mampu menjalankan tugas ekologisnya. Lalu ketika hujan besar datang, kita pura-pura terkejut.

Padahal tanda-tandanya sudah ada sejak awal.

Masalahnya, penataan ruang kita terlalu lama berjalan setengah-setengah. Khusus untuk sempadan sungai, misalnya, persoalannya bahkan dimulai dari hal yang paling dasar: banyak wilayah sungai yang belum selesai ditetapkan batas sempadannya secara formal. Selama batas itu belum ditetapkan secara resmi, kita sulit bergerak penuh. Kita hanya bisa memakai konvensi umum, padahal untuk penertiban yang kuat kita membutuhkan dasar hukum dan penetapan yang jelas.

Begitu kawasan sempadan sungai ditetapkan, barulah status tanah di situ menjadi tegas. Di situ kita bisa bicara bahwa area tersebut merupakan barang milik negara. Sebelum itu, yang ada sering kali hanya kategori tanah negara, tetapi belum tentu tanah milik negara. Dan perbedaan itu sangat penting.

Karena dalam sistem pertanahan kita, tanah kosong yang bukan milik negara bisa saja setelah dikuasai lama lalu diajukan haknya. Inilah sebabnya kenapa begitu banyak kawasan yang secara ekologis penting, tetapi secara administrasi kemudian telanjur memiliki berbagai alas hak. Begitu hak atas tanah muncul, di atasnya berdiri bangunan, lalu konflik dan kesulitan penataan jadi jauh lebih rumit.

Masalah lain yang tidak kalah besar adalah soal warisan administrasi pertanahan kita sendiri. Banyak dokumen pertanahan lama, terutama terbitan sebelum sistem administrasi modern diperkuat, sesungguhnya tidak memiliki peta kadastral yang lengkap. Yang ada hanya sketsa, ancer-ancer, dan ketergantungan pada riwayat yang diingat oleh para perawi di tingkat lokal. Selama masyarakat masih homogen, saling kenal, dan mobilitas penduduk belum setinggi sekarang, sistem seperti itu mungkin masih bisa bertahan. Tetapi ketika masyarakat berubah menjadi sangat dinamis, perpindahan penduduk tinggi, dan aktor-aktor jahat mulai masuk, kelemahan itu menjadi celah besar.

Dari situ lahirlah banyak sengketa, saling klaim, dan ruang bagi mafia tanah untuk bermain.

Karena itu, kalau orang bertanya kepada saya, apa kunci utama melawan mafia tanah, jawabannya bukan hanya penindakan terhadap pelaku di luar sana. Penindakan penting, tentu. Tetapi yang paling utama adalah membereskan pertahanan internal. Saya selalu menyebutnya dua hal: sistem dan sinten—sistem dan siapa orangnya.

Mafia tanah tidak mungkin hidup kalau orang-orang di dalam kuat, patuh aturan, dan tidak mau diajak bersekongkol. Kejahatan seperti ini selalu butuh orang dalam. Sama seperti markup proyek, pengaturan tender, atau permainan administratif lainnya, mafia tanah juga tidak akan jalan tanpa keterlibatan oknum dari dalam. Karena itu, perang saya bukan hanya ke luar, tetapi juga ke dalam.

Dan saya jalankan itu.

Selama memimpin, banyak sekali orang-orang di internal yang saya tertibkan. Jumlahnya sudah lebih dari seratus. Saya tidak merasa perlu membuat semuanya menjadi tontonan, tetapi penertiban itu nyata. Ada yang tiba-tiba tidak lagi menjabat, ada yang kehilangan posisi, ada yang disingkirkan dari tempat-tempat yang rawan disalahgunakan. Buat saya, ini bukan soal sensasi. Ini soal membersihkan rumah sendiri agar orang luar tidak punya pintu masuk.

Saya tahu pertanyaannya kemudian: apakah tidak ada ancaman? Ada. Sudah biasa. Ancaman lewat telepon, lewat pesan, bahkan sampai ada yang datang ke rumah. Tapi buat saya, kalau soal beginian saja kita takut, lalu untuk apa kita duduk di posisi ini? Untuk sampai ke kursi tanggung jawab seperti sekarang saja kita sudah melewati perjuangan yang tidak ringan. Ngapain takut oleh ancaman model begitu?

Saya selalu percaya bahwa tantangan sebesar apa pun harus dijalani. Bukan untuk gagah-gagahan, tetapi karena memang tidak ada jalan lain kalau kita ingin negara ini lebih tertib.

Soal konflik lahan sawit juga begitu. Banyak orang melihatnya secara hitam-putih, seolah semuanya adalah kesalahan satu pihak. Padahal ketika kita masuk lebih dalam, kita menemukan bahwa sebagian masalah lahir dari masa transisi yang tidak pernah benar-benar dibereskan. Pada masa ketika sistem berubah dari sentralistik ke otonomi daerah, banyak peta, izin, pelepasan kawasan, dan penetapan ruang berjalan tanpa harmonisasi yang rapi. Akibatnya, ada kawasan yang menurut daerah sudah dilepas, tetapi menurut pusat masih tercatat sebagai hutan. Ada lahan yang secara praktik sudah berubah menjadi kebun, tetapi secara administrasi peta pusat belum menyesuaikan. Di situlah lahir banyak sekali tumpang tindih.

Tentu saya tidak mengatakan semua pihak tidak bersalah. Ada juga yang sejak awal memang menyalahi aturan, mengubah kawasan yang jelas-jelas tidak boleh dialihfungsikan. Itu ada. Tapi ada juga problem yang berasal dari ketidaksinkronan kebijakan di masa lalu. Maka tugas kita sekarang bukan sekadar menunjuk siapa yang salah, tetapi membongkar simpul-simpul masalah itu satu per satu dan menertibkannya dengan data, dengan peta, dan dengan keberanian administrasi.

Begitu pula dengan konflik lahan antara perusahaan dan rakyat. Banyak lahan adat, banyak klaim masyarakat, banyak hak yang dulu hanya hidup dalam bentuk penunjukan lisan, pengetahuan kampung, dan batas-batas sosial yang tidak pernah masuk ke sistem koordinat modern. Selama semua itu belum diselesaikan secara tuntas, benturan akan terus terjadi. Karena itulah saya berkali-kali mengatakan bahwa ini adalah tantangan besar, tetapi bukan alasan untuk menyerah.

Saya percaya setiap kesulitan selalu membuka jalan menuju kemudahan, asalkan kita mau terus mengerjakannya.

Bagi saya, pekerjaan di ATR/BPN ini pada akhirnya bukan sekadar pekerjaan birokrasi. Ia juga soal niat. Dan saya selalu meyakini satu hal: kalau niat kita adalah ibadah dan mencari kebaikan, maka kita tidak akan terlalu sibuk dengan jabatan, terlalu takut pada tekanan, atau terlalu mudah jatuh dalam permusuhan.

Saya memakai ukuran yang sama ketika melihat urusan organisasi, termasuk ketika orang bertanya tentang konflik di lingkungan yang dulu pernah saya jalani. Saya tidak ingin mengomentari terlalu jauh. Saya hanya percaya bahwa segala persoalan akan lebih mudah diselesaikan kalau orang-orang yang terlibat kembali ke niat awalnya: ibadah, mencari kebaikan, dan menjaga ukhuwah. Kalau niatnya begitu, yang dikedepankan adalah persaudaraan. Tetapi kalau niatnya sudah bergeser menjadi ambisi pribadi, kepentingan kelompok, atau perebutan yang terlalu duniawi, maka yang muncul pasti permusuhan.

Itu berlaku di mana-mana. Di organisasi, di partai, di pemerintahan, juga dalam mengurus tanah dan ruang hidup rakyat.

Karena itu, tekanan apa pun yang saya hadapi di kementerian ini saya tanggapi dengan rileks. Sepanjang saya yakin ada nilai ibadah dan ada kebaikan yang sedang dikerjakan, saya tidak punya alasan untuk mundur. Justru karena itulah saya merasa tugas ini harus dijalankan terus: menertibkan yang kacau, memperkuat yang lemah, dan memastikan tanah serta tata ruang Indonesia tidak terus-menerus dibiarkan menjadi arena rebutan yang merugikan rakyat.

Pada akhirnya, saya ingin menegaskan bahwa bencana, konflik lahan, dan mafia tanah tidak akan selesai kalau kita hanya sibuk pada gejalanya. Kita harus berani menyentuh hulunya: tata ruang yang tidak disiplin, sistem pertanahan yang lemah, peta yang tidak sinkron, serta aparat internal yang masih bisa diajak bermain. Selama itu belum dibereskan, kita hanya memadamkan api di ujung, sementara bara di bawahnya tetap hidup.

Dan bagi saya, negara tidak boleh bekerja seperti itu.

Disarikan dari wawancara eksklusive

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin