Ketika Sebuah Bangsa Harus Berhenti Bertanya
Ada saat ketika sebuah bangsa harus berhenti bertanya hanya dengan amarah, dan mulai bertanya dengan kedewasaan. Perdebatan tentang siapa yang layak diusulkan menjadi pahlawan nasional sesungguhnya bukan sekadar soal nama. Ia adalah cermin tentang bagaimana sebuah negara membaca sejarahnya sendiri: apakah dengan dendam, dengan glorifikasi buta, atau dengan prosedur yang tertib.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik diramaikan oleh masuknya sejumlah nama ke dalam usulan calon pahlawan nasional, termasuk nama Soeharto, Marsinah, dan Abdurrahman Wahid. Saya memahami mengapa respons masyarakat mengeras. Saya juga memahami mengapa sebagian orang segera menarik persoalan ini ke gelanggang politik, bahkan menjadikannya semacam ujian moral bagi siapa saja yang hari ini berada di dalam pemerintahan. Tetapi di titik ini saya perlu mengatakan sesuatu yang sederhana: negara tidak boleh bekerja berdasarkan teriakan yang paling nyaring. Negara harus bekerja berdasarkan aturan.
Itulah posisi saya.
Sebagai Wakil Menteri Sosial, saya tidak sedang duduk sebagai Agus Jabo yang dulu dikenal sebagai aktivis. Saya sedang menjalankan kewajiban sebagai aparatur negara. Dan dalam urusan gelar pahlawan nasional, kewenangan itu bukanlah ruang bebas bagi selera pribadi, apalagi ruang untuk membalas sejarah. Prosesnya sudah ditentukan. Usulan datang dari masyarakat, lembaga, atau pemerintah daerah. Ia diteliti di tingkat kabupaten atau kota, dibawa ke provinsi, lalu masuk ke tingkat pusat untuk dikaji oleh tim independen. Setelah itu baru diteruskan ke Dewan Gelar, dan pada akhirnya keputusan tetap berada di tangan Presiden. Dalam rantai itu, Kementerian Sosial bukan penentu akhir. Kami adalah saluran dari mekanisme yang telah diatur.
Karena itu saya selalu kembali pada tiga hal yang menjadi dasar penilaian: jasa, kelengkapan administrasi, dan terpenuhinya syarat prosedural. Ukurannya bukan apakah sebuah nama nyaman bagi semua orang, melainkan apakah ia lolos dalam kerangka yang telah dibangun oleh negara. Kalau hari ini ada nama yang menimbulkan kontroversi, maka kontroversi itu adalah hak publik dalam negara demokratis. Tetapi proses tetap harus berjalan di atas rel yang sah.
Perdebatan menjadi lebih rumit ketika nama-nama yang muncul seakan membawa luka sejarah yang belum benar-benar kering. Soeharto, misalnya, bukan sekadar seorang mantan presiden; ia adalah simbol dari zaman yang oleh sebagian orang dikenang sebagai stabilitas, dan oleh sebagian lain diingat sebagai represi. Marsinah bukan sekadar nama seorang buruh; ia adalah lambang perlawanan, keberanian, dan juga luka yang belum sepenuhnya selesai di memori publik. Ketika kedua nama itu hadir dalam satu arena pembicaraan, spekulasi pun muncul dengan cepat: ini rekonsiliasi politik, ini transaksi simbolik, ini pemutihan sejarah.
Saya mengerti mengapa tafsir itu lahir. Tetapi saya tidak bekerja di atas tafsir seperti itu. Saya bekerja di atas aturan.
Banyak orang ingin menarik saya ke dalam pertanyaan yang lebih personal: bagaimana mungkin seseorang yang pernah berada di garis perjuangan melawan Orde Baru kini ikut mengawal proses yang di dalamnya terdapat nama Soeharto? Jawaban saya tetap sama: posisi saya hari ini adalah posisi seorang pejabat negara. Saya tidak diberi mandat untuk menentukan siapa yang harus disukai sejarah dan siapa yang harus dibuang darinya. Saya diberi mandat untuk memastikan prosedur berjalan. Perbedaan itu penting. Dalam negara yang waras, prosedur adalah pagar terakhir agar keputusan publik tidak berubah menjadi luapan sentimen pribadi.
Tetapi saya juga tidak ingin berpura-pura bahwa sejarah bukan soal emosi. Sejarah adalah emosi. Ia penuh luka, penuh pertengkaran, penuh kenangan yang tidak selesai. Justru karena itu saya berpendapat bahwa bangsa ini tidak boleh terus-menerus hidup di dalam pertikaian yang tak kunjung usai dengan masa lalunya. Saya tidak ingin bangsa ini ribut terus oleh persoalan-persoalan lama, lalu kehilangan tenaga untuk menjawab persoalan yang lebih mendesak di depan mata. Kita boleh mencatat sejarah dengan jujur. Kita boleh memperdebatkannya dengan keras. Tetapi kita tidak bisa membangun masa depan bila seluruh energi nasional habis untuk memperpanjang perang tafsir yang tidak pernah selesai.
Bagi saya, penghormatan kepada tokoh-tokoh yang berjasa harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: bagaimana negara memandang kontribusi bagi bangsa, bukan sekadar bagaimana publik membelah diri di antara suka dan benci. Saya percaya, siapa pun yang telah berjuang bagi kemerdekaan dan kemajuan Indonesia berhak ditempatkan secara terhormat dalam pembacaan sejarah negara. Itu tidak berarti sejarah diputihkan. Itu juga tidak berarti semua kontroversi dihapus. Itu berarti negara cukup dewasa untuk membedakan antara pencatatan sejarah, penghormatan terhadap jasa, dan keputusan politik yang harus dibuat dengan kepala dingin.
Namun bagi saya, inti dari semua ini sesungguhnya bukan hanya soal gelar pahlawan. Intinya adalah pertanyaan yang lebih besar: apakah Indonesia ingin terus bertengkar dengan bayang-bayangnya sendiri, atau mulai bersiap menghadapi masalah abad ini?
Saya termasuk orang yang percaya bahwa bangsa ini sedang menghadapi ancaman yang jauh lebih besar daripada sekadar pertengkaran simbolik. Kita masih berhadapan dengan kemiskinan yang membandel, ketimpangan yang mengeras, dan struktur ekonomi yang membuat kekayaan negeri ini terlalu mudah dikuasai oleh sedikit tangan. Dalam bahasa yang keras, saya menyebutnya sebagai perlawanan terhadap “serakahnomik”: sebuah keadaan ketika sumber daya nasional disedot oleh kekuatan asing, oligarki domestik, dan birokrasi yang korup. Selama tiga hal itu tidak kita hadapi dengan sungguh-sungguh, maka Indonesia akan terus tertahan sebagai bangsa besar yang gagal mewujudkan kebesarannya.
Di situlah saya melihat kesinambungan antara masa lalu saya sebagai aktivis dan posisi saya sekarang di dalam pemerintahan. Ada yang bertanya: apakah saya masih memperjuangkan hal yang sama? Jawaban saya tegas: iya. Dulu saya berjuang dari luar sistem. Hari ini saya bekerja dari dalam sistem. Medannya berubah, tetapi tujuan dasarnya tidak. Saya tetap percaya bahwa Indonesia tidak boleh dibiarkan tunduk pada korupsi, ketidakadilan, dan struktur kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir orang. Bedanya, sekarang saya memilih mewujudkan idealisme itu dengan tanggung jawab pemerintahan, bukan hanya dengan kritik dari luar.
Karena itu saya juga memandang perdebatan soal rekonsiliasi dengan cara yang lebih praktis ketimbang romantik. Rekonsiliasi, jika memang itu yang ingin dibangun, tidak boleh berhenti sebagai panggung simbolik. Ia harus menjadi energi untuk menyatukan bangsa dalam menghadapi agenda yang nyata: menurunkan kemiskinan, memperluas keadilan sosial, dan membangun Indonesia yang lebih berdikari. Bangsa ini sudah terlalu lama hidup dalam siklus saling curiga. Kalau kita terus menghidupkan luka lama tanpa arah politik yang lebih tinggi, maka yang tersisa hanyalah kelelahan nasional.
Kita tentu tidak boleh melupakan sejarah. Tetapi kita juga tidak boleh dipenjara olehnya.
Bagi saya, masa lalu harus dicatat sebagai pelajaran, bukan dijadikan penjara permanen bagi masa depan. Luka harus diingat agar tidak terulang. Kekerasan politik harus dikenang agar generasi berikutnya tidak mewarisi kebiasaan yang sama. Tetapi setelah semua itu dicatat dengan jujur, bangsa ini harus bergerak. Ia harus bangkit. Ia harus menemukan kembali keberanian untuk membangun cita-cita yang lebih besar daripada sekadar menyalakan kembali permusuhan lama.
Indonesia terlalu besar untuk hidup dari nostalgia konflik. Negara ini memerlukan persatuan, bukan keseragaman; kedewasaan, bukan penghapusan memori; dan keberanian untuk melangkah ke depan tanpa harus kehilangan kemampuan untuk bercermin.
Kalau hari ini masyarakat memilih untuk berdebat, itu sah. Kalau publik mengajukan keberatan, itu juga sah. Tetapi pada akhirnya negara harus memutuskan dengan prosedur, bukan dengan histeria. Dan setelah keputusan dibuat, yang jauh lebih penting adalah ini: apakah kita akan kembali terpecah oleh luka lama, atau menggunakan seluruh energi bangsa untuk menyelesaikan kemiskinan, ketidakadilan, dan ketertinggalan yang masih nyata di depan mata?
Saya memilih yang kedua.
Disarikan dari wawancara eksklusive