Kopdes Melawan “Vampir-Vampir Penghisap Darah Rakyat” dari Desa
Ada satu paradoks yang terlalu lama kita anggap biasa: desa menghasilkan hampir semua yang kita butuhkan untuk hidup, tetapi justru di sanalah kemiskinan paling banyak bertahan.
Kita makan nasi dari sawah desa. Kita membeli sayur, buah, telur, ikan, ayam, sebagian besar dari tangan-tangan yang bekerja di desa. Banyak bahan baku industri pun berangkat dari sana. Desa menyuplai hidup kota. Desa menyangga ekonomi nasional. Namun dalam waktu yang sama, desa tetap menjadi ruang tempat kemiskinan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Bagi saya, ini bukan sekadar ironi statistik. Ini adalah tanda bahwa ada sesuatu yang keliru dalam susunan ekonomi kita di tingkat paling dasar.
Masalah desa bukan karena rakyat desa tidak bekerja keras. Bukan pula karena negara sama sekali tidak hadir. Bantuan sudah datang dalam berbagai bentuk. Program pembinaan sudah lama dijalankan. Intervensi pemerintah terhadap desa sesungguhnya tidak sedikit. Tetapi jika kita jujur, pertanyaan utamanya tetap sama: mengapa kemiskinan tidak surut secara mendasar? Mengapa mereka yang memproduksi kebutuhan hidup bangsa justru tetap berada pada posisi paling rentan di dalam rantai ekonomi itu sendiri?
Jawabannya, menurut saya, terletak pada relasi ekonomi yang timpang. Desa terlalu lama hidup dalam sistem yang membuat hasil kerja orang banyak dinikmati secara tidak proporsional oleh pihak yang lebih sedikit. Dalam bentuk lama, kita mengenalnya sebagai ijon, tengkulak, rentenir, dan lintah darat. Dalam bentuk baru, ia bisa menjelma menjadi pinjaman online ilegal, pembiayaan informal berbunga mencekik, atau praktik distribusi yang membuat petani menjual murah dan konsumen membeli mahal.
Nama dan wajahnya boleh berubah. Logikanya tetap sama: menghisap.
Karena itulah saya memahami mengapa Presiden Prabowo memilih istilah yang keras untuk menggambarkan mereka: vampir-vampir penghisap darah rakyat. Diksi itu mungkin terdengar tajam. Tetapi ketajaman bahasa itu justru lahir dari kenyataan bahwa penghisapan ekonomi di desa memang nyata, panjang, dan merusak.
Selama sistem seperti itu tetap hidup, bantuan apa pun akan sulit menghasilkan perubahan yang bersifat struktural. Desa akan terus menghasilkan, tetapi tidak pernah sungguh-sungguh menikmati nilai tambah dari hasil kerjanya. Petani membeli kebutuhan pokok dengan harga tinggi, lalu menjual panennya dengan harga rendah. Nelayan menanggung risiko, tetapi margin terbesar mengalir ke pihak lain. Masyarakat desa bekerja, tetapi tidak pernah cukup kuat untuk menentukan syarat bagi hidupnya sendiri.
Di situlah koperasi kembali menjadi penting.
Saya sengaja mengatakan “kembali”, karena koperasi sesungguhnya bukan barang baru dalam sejarah Indonesia. Ia bukan eksperimen kebijakan yang lahir kemarin sore. Sejak awal, koperasi hadir sebagai alat perjuangan ekonomi bagi kelompok yang lemah. Ia lahir untuk menjawab ketimpangan akses terhadap modal, perdagangan, dan daya tawar. Karena itu saya selalu melihat koperasi bukan sebagai ornamen ideologis, melainkan sebagai instrumen praktis untuk membangun keberdayaan kolektif.
Namun koperasi yang kita butuhkan hari ini tentu tidak boleh berhenti sebagai nostalgia. Ia harus bergerak dari simbol menjadi sistem. Ia harus modern, terbuka, efisien, transparan, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Itulah yang mendasari gagasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bagi saya, penting untuk menegaskan bahwa koperasi Merah Putih bukan tujuan akhir. Ia adalah alat. Tujuan sesungguhnya jauh lebih besar: menekan kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperkuat daya beli warga desa, dan memperbaiki struktur ekonomi yang selama ini tidak berpihak pada mereka yang bekerja paling keras.
Kalau Indonesia sungguh-sungguh ingin menjadi negara maju, desa tidak boleh tertinggal. Dan desa tidak akan pernah benar-benar maju jika rakyatnya tetap miskin.
Karena itu koperasi desa tidak bisa dipahami sempit hanya sebagai simpan pinjam. Ia harus hadir sebagai ekosistem ekonomi. Ia perlu punya gerai sembako untuk memotong rantai pasok yang terlalu panjang. Ia perlu unit simpan pinjam yang sehat agar warga desa tidak lagi bergantung pada pembiayaan yang mencekik. Ia perlu gudang agar hasil produksi tidak selalu dijual dalam keadaan terdesak. Ia perlu logistik agar distribusi tidak dikuasai pihak lain. Dalam banyak konteks, ia juga perlu klinik, apotek, dan layanan pendukung lain agar ekonomi desa tidak berjalan di atas fondasi sosial yang rapuh.
Cara berpikir ini sederhana: selama ini tengkulak bekerja dengan instrumen yang konkret—modal, gudang, dan transportasi. Maka desa juga harus memiliki instrumen konkret untuk melawan ketimpangan itu. Keberpihakan ekonomi tidak cukup dinyatakan dalam slogan; ia harus diwujudkan dalam alat yang bisa dipakai rakyat untuk mengubah posisi tawarnya.
Tentu gagasan sebesar ini tidak bebas dari tantangan. Salah satu kekhawatiran yang paling masuk akal adalah risiko koperasi dikuasai segelintir elite lokal. Kekhawatiran ini sah. Justru karena itu, koperasi harus dibangun di atas keanggotaan yang terbuka dan rasa memiliki yang nyata dari warga.
Saya percaya, pengawasan terbaik tidak selalu lahir dari prosedur yang paling rumit, melainkan dari partisipasi yang paling hidup. Ketika warga benar-benar merasa koperasi adalah milik mereka, mereka akan menjaga, mengawasi, dan menuntut manfaat yang nyata. Sebaliknya, sistem secanggih apa pun bisa gagal bila rakyat hanya dijadikan penonton.
Di era sekarang, hal itu harus diperkuat dengan digitalisasi. Kita tidak mungkin mengelola gerakan ekonomi sebesar ini dengan pendekatan lama. Sistem digital diperlukan bukan sekadar agar terlihat modern, melainkan agar transaksi tercatat, arus barang terbaca, pengelolaan lebih efisien, dan ruang penyelewengan dipersempit. Transparansi bukan aksesori. Ia adalah syarat bertahannya kepercayaan.
Kekhawatiran lain yang sering muncul adalah apakah koperasi Merah Putih justru akan mematikan usaha-usaha kecil yang sudah ada di desa. Saya memandangnya dengan cara berbeda. Koperasi ini tidak boleh menjadi predator bagi ekonomi lokal. Ia harus menjadi agregator. Ia harus memperkuat usaha rakyat yang telah hidup, bukan menggilasnya.
Warung, kelompok tani, BUMDes, usaha kecil desa, peternak, pelaku ekonomi mikro—semua itu harus tetap mendapat ruang. Koperasi justru perlu menjadi simpul yang menyatukan kekuatan-kekuatan ekonomi yang selama ini tersebar, lemah sendiri-sendiri, dan mudah ditekan oleh pemain yang lebih besar. Tujuan akhirnya bukan monopoli di desa, melainkan koordinasi ekonomi yang lebih adil.
Namun kita juga harus realistis: pembentukan kelembagaan hanyalah bab pertama. Meluncurkan puluhan ribu koperasi adalah langkah besar, tetapi belum cukup. Setelah lahir, koperasi harus diajarkan berjalan. Setelah berjalan, ia harus tumbuh. Setelah tumbuh, ia harus dikonsolidasikan agar membentuk kekuatan ekonomi yang tidak lagi terpecah-pecah.
Itu berarti pekerjaan rumahnya besar: regulasi, permodalan, aset, pelatihan SDM, sistem digital, serta koordinasi lintas kementerian dan lintas pemerintah daerah. Perang melawan kemiskinan di desa memang bukan pekerjaan satu institusi. Ini memerlukan kesungguhan nasional.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program seperti ini tidak perlu dibuat terlalu rumit. Warga desa harus bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Mereka harus bisa menjual hasil produksinya dengan harga yang lebih menguntungkan. Daya beli harus naik. Pengangguran harus turun. Nilai tukar petani harus membaik. Desa harus menjadi tempat yang layak untuk bekerja, tumbuh, dan membangun masa depan—bukan sekadar tempat lahir sebelum orang berbondong-bondong pergi ke kota.
Dan di atas semuanya itu, satu hal harus berubah: desa tidak boleh lagi menjadi ruang tempat rakyat kecil terus-menerus kalah di dalam sistem ekonomi yang seharusnya melindungi mereka.
Saya percaya, masa depan Indonesia tidak hanya akan ditentukan oleh apa yang terjadi di pusat-pusat kekuasaan atau kota-kota besar. Ia akan sangat ditentukan oleh apakah desa mampu kita ubah dari lumbung kemiskinan menjadi pusat pertumbuhan yang bermartabat.
Koperasi, bila dijalankan dengan benar, dapat menjadi alat untuk perubahan itu. Bukan karena ia terdengar ideal, tetapi karena ia memberi rakyat instrumen nyata untuk bersatu, berproduksi, berdagang, mengawasi, dan menikmati hasil kerja mereka sendiri secara lebih adil.
Sudah terlalu lama desa menanggung beban ekonomi bangsa tanpa memperoleh tempat yang setara di dalamnya. Sudah saatnya keadaan itu dibalik.
Kemajuan Indonesia tidak akan pernah kokoh jika fondasinya tetap rapuh. Dan fondasi itu bernama desa.
Disarikan dari wawancara eksklusive