Mahkamah Agung dan Muhammadiyah Teken MoU Perkuat Integritas Peradilan
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan integritas peradilan nasional. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (23/4/2026).
Langkah konkret tersebut bertujuan mempertemukan kekuatan hukum dan nilai moral dalam mendukung reformasi peradilan di Indonesia. Ketua MA, Sunarto, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan momentum penting dalam membangun sinergi antara institusi negara dan kekuatan masyarakat sipil.
"Yang dibangun adalah sinergi antara kekuatan hukum dan kekuatan moral sosial untuk memperkuat sistem peradilan," ujar Sunarto. Menurutnya, kualitas SDM menjadi faktor penentu kemajuan bangsa dan penjaga kredibilitas lembaga peradilan.
Ia juga mengapresiasi kontribusi Muhammadiyah yang telah melahirkan banyak aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Sunarto menyebutkan bahwa banyak hakim berbekal keilmuan serta integritas kuat yang lahir dari berbagai institusi pendidikan milik Muhammadiyah.
Ruang Lingkup Kerja Sama dan Independensi
Ruang lingkup kerja sama antara MA dan Muhammadiyah mencakup pendidikan dan pelatihan, penelitian, serta kajian kebijakan strategis. Selain itu, kesepakatan ini berfokus pada penguatan kapasitas SDM dan nilai etika profesi di lingkungan peradilan.
Meski menjalin kerja sama erat, Sunarto menjamin hal ini tidak akan mengganggu independensi lembaga peradilan. Ia menekankan bahwa independensi adalah prinsip fundamental yang mutlak dan tidak bisa ditawar.
"Kerja sama ini tidak membuka ruang intervensi terhadap proses peradilan maupun putusan hakim," tegas Sunarto.
Kontribusi Pendidikan Hukum Muhammadiyah
Pada kesempatan yang sama, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas, menyatakan kesiapan lembaganya mendukung penguatan sistem hukum. Dukungan tersebut akan disalurkan melalui jaringan pendidikan dan kelembagaan yang dimiliki Muhammadiyah.
Busyro menyebutkan bahwa puluhan fakultas hukum di perguruan tinggi Muhammadiyah siap berkontribusi dalam pengembangan SDM dan kajian hukum nasional. "Kami ingin berkontribusi melalui riset, kajian, dan pengembangan pemikiran hukum, termasuk isu-isu non-hukum yang berkaitan dengan penegakan hukum," ungkapnya.
Melalui kolaborasi strategis ini, MA dan Muhammadiyah diharapkan mampu memperkuat fondasi integritas dan profesionalitas SDM peradilan. Sinergi ini menjadi langkah penting untuk mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih kredibel dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id