Logo
Home Berita

Wamen ATR/BPN Dorong Optimalisasi GTRA Atasi Konflik Lahan di Kalteng

Oleh Redaksi 24 Apr 2026
Wamen ATR/BPN Dorong Optimalisasi GTRA Atasi Konflik Lahan di Kalteng
Wamen ATR/BPN Dorong Optimalisasi GTRA Atasi Konflik Lahan di Kalteng — infopublik.id
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan mendorong Pemda Kalteng mengoptimalkan GTRA untuk menyelesaikan konflik pertanahan dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Hal ini disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Palangkaraya pada Kamis (23/4/2026) guna merespons persoalan pertanahan di wilayah tersebut.

Ossy menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan besar dalam mengelola persoalan agraria melalui forum GTRA. Menurutnya, jika terjadi konflik pertanahan di daerah, GTRA harus segera diaktifkan agar solusi dapat cepat ditemukan.

Dalam struktur pelaksanaannya, gubernur bertindak sebagai Ketua GTRA tingkat provinsi, sedangkan bupati dan wali kota memimpin di tingkat kabupaten/kota. Melalui peran strategis ini, pemerintah daerah berwenang menentukan subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Kepastian Hukum di Kawasan Hutan

Sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran BPN sangat krusial untuk mengidentifikasi potensi lahan reforma agraria. Langkah ini terutama ditujukan bagi masyarakat yang telah lama menetap di dalam kawasan hutan.

Ossy menyoroti perlunya langkah afirmatif untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat. Solusi yang ditawarkan adalah mengeluarkan wilayah permukiman itu dari kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) agar dapat disertifikatkan.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyebutkan bahwa sekitar 75,96 persen wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan. Kondisi geografis ini menjadi tantangan besar dalam penataan ruang sekaligus penyelesaian konflik agraria.

Sinergi Pemetaan Lahan

Rifqinizamy menilai optimalisasi GTRA menjadi instrumen penting untuk memetakan batasan kawasan hutan dan non-hutan secara detail. Langkah tersebut sekaligus berguna untuk menentukan prioritas wilayah yang membutuhkan intervensi program reforma agraria.

Kegiatan reses ini turut dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Kantor Wilayah BPN setempat. Penguatan peran GTRA dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung pemerataan akses lahan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui sinergi erat antara pusat dan daerah, pemerintah berharap penyelesaian konflik pertanahan di Kalteng berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda penguatan tata kelola pemerintahan yang inklusif serta pemerataan ekonomi berbasis sumber daya agraria.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin