Logo
Home Berita

Kemen PKP Gandeng ATR/BPN dan Satgas Mafia Tanah Atasi Sengketa Lahan

Oleh Redaksi 24 Apr 2026
Kemen PKP Gandeng ATR/BPN dan Satgas Mafia Tanah Atasi Sengketa Lahan
Kemen PKP Gandeng ATR/BPN dan Satgas Mafia Tanah Atasi Sengketa Lahan — infopublik.id
Kementerian PKP bersama ATR/BPN dan Satgas Mafia Tanah bersinergi mengatasi sengketa lahan perumahan guna memberi kepastian hukum bagi para pengembang.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) resmi memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Satgas Anti Mafia Tanah di Jakarta pada Kamis (23/4/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sengketa lahan perumahan yang kerap menjadi hambatan utama bagi pembangunan.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab sejumlah kendala nyata yang sering terjadi di lapangan. Kendala tersebut meliputi tumpang tindih kepemilikan lahan hingga praktik mafia tanah yang sangat merugikan proses pembangunan perumahan di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kemen PKP, Sri Haryati, menegaskan bahwa sinergi antar-kementerian adalah kunci untuk menghadirkan solusi konkret. Menurutnya, kepastian hukum atas lahan merupakan fondasi utama dalam mempercepat penyediaan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kanal Komunikasi Khusus Pengembang

Sebagai bagian dari langkah percepatan penanganan, pemerintah mendorong pembentukan kanal komunikasi khusus antara pengembang perumahan dan instansi terkait. Fasilitas ini dirancang agar setiap permasalahan terkait sengketa lahan dapat diselesaikan secara cepat dan terarah.

"Melalui forum ini, pengembang bisa menyampaikan langsung permasalahan. Bahkan, diusulkan kanal khusus agar penyelesaian dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi," ujar Sri Haryati. Kementerian PKP juga menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia tanah demi memastikan keamanan pembangunan.

Komitmen Penyelesaian Terukur

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, turut memastikan komitmen instansinya. Pihaknya berjanji akan menyelesaikan seluruh sengketa lahan secara transparan, terukur, dan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

"Setiap permasalahan kita telaah dan carikan solusi. Sepanjang menjadi kewenangan kami, akan kami tindaklanjuti secara optimal," tegas Iljas Tedjo Prijono. Ia juga menambahkan bahwa diskusi antara pengembang dan pemerintah selama ini berjalan dengan sangat kondusif.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan perumahan dapat berjalan jauh lebih efektif. Selain itu, langkah pengawasan ketat diharapkan mampu melindungi hak atas tanah masyarakat sekaligus menjamin kepastian hukum bagi pengembang.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin