KKP Siapkan Skema Harga BBM Khusus untuk Ringankan Beban Nelayan
Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat merespons keluhan nelayan terkait lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM). KKP mulai merancang skema harga BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Jakarta pada Jumat (24/4/2026) guna mengatasi tingginya biaya operasional melaut.
Langkah strategis ini diambil menyusul lonjakan harga BBM non-subsidi yang telah menembus angka Rp25.000 per liter. Selain itu, para nelayan juga mengeluhkan keterbatasan akses serta distribusi BBM subsidi yang dinilai belum merata di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan telah berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi dan lembaga terkait. Hal ini bertujuan untuk mencari solusi konkret dan mendorong penerapan skema BBM khusus demi keberlanjutan usaha perikanan tangkap nasional.
"Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM," ujar Latif dalam keterangannya. Ia menegaskan, tingginya harga BBM saat ini sangat berpotensi mengurangi pendapatan hingga memicu kerugian bagi nelayan.
Perbaikan Tata Kelola dan Distribusi BBM
Untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha, pemerintah menjamin harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan naik hingga akhir tahun 2026. Kebijakan yang sesuai dengan pengumuman Kementerian ESDM ini diharapkan mampu menjaga stabilitas biaya operasional nelayan.
Meski begitu, Latif menyadari bahwa tantangan aksesibilitas dan distribusi di lapangan belum sepenuhnya tuntas. Oleh karena itu, penyesuaian regulasi dinilai sangat mendesak, terutama melalui perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
KKP menilai perbaikan tata kelola dan penyederhanaan akses merupakan kunci utama agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Kendala teknis operasional, seperti regulasi pengangkutan BBM di kapal perikanan, juga segera dikoordinasikan secara intensif dengan Kementerian Perhubungan.
Rapat koordinasi lintas sektor ini turut melibatkan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Keuangan, dan instansi terkait lainnya. Berbagai usulan penyelesaian dari rapat tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat untuk segera ditindaklanjuti.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan instruksi tegas terkait penyelesaian masalah tersebut. Ia meminta seluruh jajarannya selalu proaktif mengantisipasi situasi lapangan dan sigap mengawal setiap aspirasi dari para nelayan.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id