Presiden Prabowo Tegur Eksportir Sawit dan Batu Bara yang Simpan Devisa di Luar Negeri
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan teguran keras kepada eksportir kelapa sawit hingga batu bara karena kerap menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri pada Rabu di Kejaksaan Agung, Jakarta. Praktik ini dinilai merugikan karena dana segar tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
"Tiap hari, tiap minggu, tiap bulan, kelapa sawit kita diekspor, hasilnya tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia," kata Prabowo saat berpidato. Ia menyayangkan kekayaan alam Indonesia, termasuk timah dan emas, hanya akan habis terjual tanpa memberikan nilai tambah bagi negara.
Kewajiban Simpan Devisa dan Hilirisasi
Merespons kondisi tersebut, pemerintah secara resmi mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Aturan ini telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri. Pemerintah juga memperkuat kebijakan wajib simpan DHE ini dengan langkah percepatan hilirisasi industri.
Prabowo menyadari bahwa pelaksanaan kebijakan ini cukup berat, namun harus dijalankan dengan berani dan optimis demi kemajuan bangsa. Ia menegaskan komitmen pemerintahannya untuk berpihak kepada rakyat serta mengambil langkah tegas atas segala bentuk kecurangan. "Kita akan terus memberi bukti ke rakyat dan akan melaporkan langkah-langkah yang kita ambil," tegasnya.
Target Kebangkitan Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo memiliki visi besar untuk membuat Indonesia bangkit hingga mampu mengejutkan dunia pada tahun mendatang. Ia berpesan agar bangsa Indonesia tetap rendah hati, tidak larut dalam euforia, serta pantang mundur saat menghadapi ancaman maupun fitnah. Menurutnya, Indonesia akan disegani secara global karena keteguhan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan.
Catatan Ekspor Sawit dan Batu Bara
Berdasarkan data penelusuran ANTARA, nilai ekspor sawit nasional Indonesia pada 2025 mencapai sekitar 35,87 miliar dolar AS atau setara Rp590 triliun. Angka ini melonjak sekitar 29,23 persen jika dibandingkan dengan pencapaian pada 2024 yang berada di angka 27,76 miliar dolar AS. Berbanding terbalik dengan sawit, nilai ekspor batu bara Indonesia sepanjang 2025 diperkirakan sebesar 24,48 miliar dolar AS.
Nilai ekspor batu bara tersebut setara dengan Rp409-411 triliun, yang tercatat turun sekitar 19,7 persen dibanding capaian tahun 2024. Dari segi volume, pengiriman batu bara ke luar negeri menyentuh angka 390,9 juta ton selama 2025. Volume ekspor komoditas ini juga mengalami penyusutan sekitar 3,6 persen dari pencapaian tahun sebelumnya.
Disarikan dari Berbagai Sumber