Presiden Prabowo Instruksikan Suku Bunga Kredit PNM Turun di Bawah 9 Persen
Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi di bawah 9 persen. Kebijakan pro-rakyat ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu, sebagai langkah untuk mengatasi ketimpangan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan keluarga prasejahtera.
"Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen," tegas Presiden Prabowo. Kebijakan ini diambil karena negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban ekonomi yang jauh lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas.
Presiden menyoroti fakta bahwa selama ini pengusaha besar dengan mudah mendapat fasilitas suku bunga pinjaman di kisaran 9 hingga 10 persen. Sebaliknya, pelaku usaha mikro di akar rumput justru dipaksa membayar bunga kredit hingga menyentuh angka 24 persen.
Keadilan Ekonomi Berlandaskan Pancasila
Ketimpangan pembiayaan antara pengusaha besar dan kecil dinilai sangat bertentangan dengan asas keadilan. "Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham," ungkap Kepala Negara.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai kelemahan dalam sistem pembiayaan nasional. Seluruh perbaikan akan berpatokan teguh pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 untuk diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan semata.
Rencana Pengalihan Pengelolaan PNM
Terkait teknis operasional, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengusulkan agar pengelolaan PNM ditarik ke bawah naungan Kementerian Keuangan. Saat ini, PNM masih berstatus sebagai anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang tergabung sebagai anggota Danantara Indonesia.
Kementerian Keuangan berencana menjadikan PNM sebagai anak usaha di bawah payung Special Mission Vehicle (SMV), seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Rencana akuisisi PNM ini diajukan sebagai salah satu solusi strategis demi memperlancar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke depannya.
Disarikan dari Berbagai Sumber