Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Penyelamatan Kekayaan Negara
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat institusi yudikatif dan menindak tegas pelanggar hukum demi melindungi kekayaan negara. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Kepala Negara menyatakan bahwa pengelolaan kekayaan negara secara tepat sangat penting untuk memperbaiki seluruh sendi kehidupan bangsa. Menurutnya, kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai jika hasil bumi dan kekayaan nasional terus dikuras tanpa memberikan manfaat maksimal bagi negara.
“Ini adalah masalah survival. Sebanyak 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil setiap hari,” ujar Presiden Prabowo. Oleh karena itu, langkah tegas dalam melindungi aset bangsa menjadi fondasi utama kelangsungan hidup rakyat.
Penyelamatan Aset Negara
Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas keberhasilannya menyelamatkan aset negara. Namun, ia mengingatkan bahwa pencapaian ini baru sebagian kecil dari total potensi kekayaan negara yang harus dijaga.
Presiden mengungkapkan masih ada ratusan hingga ribuan triliun rupiah aset negara yang perlu diselamatkan ke depannya. Ia menekankan bahwa negara akan terus hadir secara konsisten untuk menyelamatkan aset tersebut melalui penegakan hukum yang tegas.
Penguatan Lembaga Yudikatif
Selain penertiban kawasan hutan, Presiden turut menyoroti pentingnya penguatan lembaga yudikatif guna membangun sistem peradilan yang berintegritas. Peningkatan kesejahteraan hakim dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan independensi lembaga peradilan.
Presiden meyakini bahwa masalah korupsi dan ketidakadilan hanya bisa diselesaikan melalui institusi yudikatif yang bersih. Oleh karena itu, para hakim harus dipilih secara cermat dan diberikan penghasilan yang memadai agar terhindar dari praktik suap.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan seluruh insan peradilan, termasuk jajaran Mahkamah Agung, agar selalu menjaga keadilan yang nyata. Ia menegaskan bahwa setiap putusan pengadilan akan selalu dinilai dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat yang kini semakin cerdas.
Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id