Presiden Prabowo Turunkan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar diturunkan secara drastis menjadi di bawah 9 persen. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala Negara dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026), demi meringankan beban pelaku usaha mikro dan keluarga prasejahtera.
Keputusan tersebut diambil sebagai langkah politik untuk mengatasi ketimpangan akses pembiayaan di Tanah Air. Presiden menegaskan bahwa bunga kredit untuk keluarga prasejahtera yang sebelumnya mencapai 24 persen harus ditekan secara signifikan.
"Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen," ucap Presiden Prabowo.
Akhiri Ketimpangan Akses Pembiayaan
Dalam pidatonya, Presiden menyoroti beban berat yang selama ini ditanggung oleh pelaku usaha mikro akibat suku bunga tinggi. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan pengusaha besar yang bisa menikmati fasilitas kredit dari bank dengan bunga yang jauh lebih rendah.
"Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham," katanya.
Menurut Kepala Negara, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan yang lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas. Pemerintah berkomitmen untuk terus mempelajari kelemahan sistem dan memperbaikinya dengan berpatokan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Reformasi Regulasi dan Perizinan Usaha
Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha. Seluruh kementerian dan lembaga diminta untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat arus investasi.
"Semua pejabat dari semua kementerian dan lembaga cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisienan, permudah perizinan, jangan persulit," tutur Presiden menanggapi keluhan pengusaha terkait lamanya waktu tunggu perizinan.
Sebagai tindak lanjut nyata, Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk segera membentuk satuan tugas khusus deregulasi. Satgas ini akan bertugas menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih dan menghambat iklim dunia usaha.
Presiden menegaskan, pengusaha yang bekerja secara benar harus diberikan dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional. "Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu," tegasnya.
Menutup sambutannya, Presiden mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus membenahi sistem demi tercapainya kemakmuran rakyat. Ia meyakini bahwa dengan alokasi anggaran yang efisien, pemerintah akan mampu berbuat lebih banyak bagi masyarakat luas.
Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id