BI Turunkan Batas Pembelian Dolar AS Tanpa Underlying Jadi 25 Ribu USD
Jakarta - Bank Indonesia (BI) berencana menurunkan batas pembelian dolar AS (USD) di pasar domestik tanpa dokumen pendukung (underlying) menjadi 25 ribu dolar AS per orang setiap bulannya. Kebijakan ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5), sebagai upaya menjaga stabilitas rupiah melalui koordinasi lintas lembaga.
Sebelumnya, batas pembelian valuta asing tanpa underlying telah diturunkan secara bertahap dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per bulan. Rencana penurunan lanjutan ini mewajibkan setiap transaksi pembelian di atas 25 ribu dolar AS harus disertai dengan bukti pendukung.
Meredam Spekulasi Valuta Asing
Underlying merupakan dokumen bukti pendukung transaksi, seperti dokumen impor atau kuitansi pembayaran jasa. Dokumen ini memastikan bahwa pembelian dolar didasari oleh kebutuhan ekonomi nyata, bukan untuk tujuan spekulasi.
Langkah pengetatan limit tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurut Perry, pembatasan ini bertujuan kuat untuk meredam aktivitas spekulasi di pasar valuta asing domestik serta memperkuat kedaulatan mata uang rupiah.
Peningkatan Pengawasan Perbankan
Guna memastikan aturan baru ini berjalan efektif, Bank Indonesia akan meningkatkan pengawasan terhadap korporasi dan perbankan. Bank sentral secara rutin memantau pergerakan bank-bank yang memiliki aktivitas pembelian dolar dalam jumlah tinggi.
Dalam proses pelaksanaannya, BI berkoordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Pengawas dikirim langsung ke lembaga keuangan terkait untuk memastikan tingkat kepatuhan terhadap batasan transaksi tersebut.
Perry menekankan bahwa pengawasan ketat sangat penting agar nilai tukar tidak bergejolak akibat permintaan di luar kegiatan ekonomi riil. Sementara itu, nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan di hari tersebut tercatat melemah 30 poin atau 0,17 persen menjadi Rp17.424 per dolar AS dari penutupan sebelumnya.
Disarikan dari Berbagai Sumber