Logo
Home Berita

Pemkab Kubu Raya Permudah Akses KPR bagi MBR, Dukung Program 3 Juta Rumah

Oleh Redaksi 30 Apr 2026
Pemkab Kubu Raya Permudah Akses KPR bagi MBR, Dukung Program 3 Juta Rumah
Pemkab Kubu Raya Permudah Akses KPR bagi MBR, Dukung Program 3 Juta Rumah — infopublik.id
Pemkab Kubu Raya bersinergi dengan OJK dan berbagai pihak permudah akses KPR bagi MBR melalui relaksasi SLIK untuk dukung program nasional 3 juta rumah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya berupaya mempermudah akses kepemilikan rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna mendukung program nasional tiga juta rumah. Komitmen ini dibahas bersama OJK, HIMBARA, dan REI dalam diskusi harmonisasi regulasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis, 30 April 2026.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program prioritas pemerintah pusat tersebut. Pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan perizinan, di mana penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu selama sesuai prosedur.

Relaksasi SLIK dan Kemudahan Kredit

Sukiryanto juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembukaan akses pembiayaan perumahan. Ia menilai relaksasi SLIK menjadi langkah strategis agar masyarakat tetap bisa mengakses kredit perumahan dengan lancar.

"Pinjaman di bawah Rp1 juta yang telah dilunasi tidak dikenakan penalti, sehingga perbankan dapat kembali menyalurkan kredit kepada masyarakat berpenghasilan rendah," jelasnya. Ia juga mengingatkan pihak pengembang untuk mematuhi aturan penetapan harga agar hunian tetap terjangkau.

Penguatan Tata Kelola Perumahan

Sejalan dengan upaya tersebut, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, menambahkan bahwa relaksasi SLIK mencakup percepatan pembaruan data menjadi tiga hari. Kebijakan pelonggaran untuk pinjaman kecil ini sangat diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan perumahan MBR ke depannya.

Di sisi tata kelola aset, Pemkab Kubu Raya telah menerima 869 sertifikat aset fasilitas sosial dan umum dari pengembang yang dikoordinasikan bersama BPN. Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, turut menyatakan dukungan penuh agar kendala perumahan di daerah bisa segera teratasi sehingga masyarakat mendapatkan hunian yang layak.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin