Indonesia dan UNICEF Luncurkan CPAP 2026-2030 untuk Pemenuhan Hak Anak
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas bersama United Nations Children's Fund (UNICEF) resmi meluncurkan Country Program Action Plan (CPAP) 2026-2030. Peluncuran ini berlangsung di Gedung Bappenas, Jakarta, pada Senin, dan bertujuan untuk melanjutkan pembangunan nasional demi mewujudkan pemenuhan hak anak.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan bahwa peluncuran program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Fokus utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat sejak anak masih dalam kandungan.
"Karena itulah maka program pertama-tama yang dilakukan oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto), program yang paling mendasar itu adalah memberi makan fisik dan asupan gizi," ungkap Rachmat.
Kerja Sama Strategis Selama Enam Dekade
Program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNICEF sejatinya telah dimulai sejak 60 tahun lalu melalui penandatanganan Basic Cooperation Agreement (BCA). Implementasi kesepakatan tersebut diterjemahkan dalam siklus program lima tahunan yang dikenal sebagai CPAP. Saat ini, Indonesia dan UNICEF tengah meluncurkan siklus lima tahunan yang ke-13.
Selama lima tahun terakhir, kerja sama kedua pihak telah menghasilkan capaian signifikan dalam mendukung pemenuhan hak anak di Indonesia. Pencapaian ini difokuskan pada sektor gizi, air bersih, sanitasi, kesehatan, kebersihan, pendidikan, perlindungan anak, serta kebijakan sosial.
Capaian Kunci dan Prioritas Masa Depan
Beberapa capaian kunci dari program sebelumnya meliputi penyaluran lebih dari 77 juta dosis vaksin COVID-19. Selain itu, kerja sama ini berhasil membentuk pusat keunggulan (Center of Excellence) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program tersebut juga sukses mengembalikan 105 ribu anak ke dalam sistem pendidikan. Langkah ini diiringi dengan perlindungan terhadap 237 ribu anak dari risiko putus sekolah.
Penyusunan CPAP 2026-2030 dilakukan dengan mengacu pada sejumlah landasan penting, termasuk prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029 serta visi-misi Presiden dan Wakil Presiden. Program ini juga merujuk pada United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026-2030, Konvensi Hak Anak, komitmen internasional, dan rekomendasi forum strategis nasional.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id