Logo
Home Berita

Indonesia dan UNICEF Luncurkan CPAP 2026-2030 untuk Pemenuhan Hak Anak

Oleh Redaksi 20 Apr 2026
Indonesia dan UNICEF Luncurkan CPAP 2026-2030 untuk Pemenuhan Hak Anak
Indonesia dan UNICEF Luncurkan CPAP 2026-2030 untuk Pemenuhan Hak Anak — infopublik.id
Pemerintah Indonesia dan UNICEF meluncurkan CPAP 2026-2030 senilai USD131 juta di Jakarta untuk menjamin pemenuhan hak dan tumbuh kembang anak secara optim

Pemerintah Indonesia bersama UNICEF resmi meluncurkan Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030 di Jakarta pada Senin (20/4/2026). Kerja sama senilai sekitar USD131 juta ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak dan tumbuh kembang optimal anak-anak Indonesia. Program strategis ini sekaligus menjadi peta jalan krusial menuju visi Indonesia Emas 2045.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa prinsip utama program ini adalah tidak boleh ada satupun anak yang tertinggal dalam pembangunan nasional. Ia turut mengapresiasi dukungan UNICEF dalam menyiapkan pedoman yang menjadi investasi jangka panjang bangsa. "Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam membangun generasi Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Enam Pilar Utama CPAP 2026-2030

Pelaksanaan CPAP berfokus pada enam pilar utama, yakni kesehatan, gizi, pendidikan, aksi iklim dan lingkungan, air-sanitasi-higiene (WASH), serta perlindungan anak. Dana yang dialokasikan akan dimanfaatkan untuk memperluas akses layanan esensial dan memperkuat sistem nasional agar lebih inklusif. Rencana kerja ini juga telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengoordinasikan pelaksanaan program ini dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, berharap program ini mampu mempercepat capaian SDM nasional. Kemendagri juga berkomitmen membina daerah agar implementasi program sejalan dengan arah kebijakan pusat.

Implementasi di Tingkat Daerah

Di tingkat nasional, UNICEF akan membantu perumusan konsep kebijakan dan regulasi untuk memperkuat ekosistem pelaksanaan program secara menyeluruh. Sementara itu, pada tingkat daerah, UNICEF siap mendampingi 13 provinsi prioritas beserta kabupaten di wilayah cakupannya. Beberapa provinsi tersebut di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga wilayah Papua.

Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyatakan komitmennya dalam mendampingi pemerintah memajukan hak anak. Ia berharap kemitraan jangka panjang ini dapat memastikan setiap anak Indonesia tumbuh sehat, berpendidikan, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan. "CPAP 2026–2030 berfokus pada tantangan yang masih dihadapi serta isu-isu baru yang berkembang terkait anak," tutur Maniza.

Peluncuran CPAP 2026-2030 ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara serta mitra internasional dan swasta. Beberapa perwakilan yang hadir meliputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Agama, Kepala BPS, hingga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keterlibatan lintas sektor ini semakin menegaskan pentingnya kolaborasi kuat demi meningkatkan kesejahteraan anak Indonesia.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin