Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Melalui Penandatanganan PKB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis perusahaan dalam menjaga hak pekerja dan memperkuat keberlangsungan usaha. Penegasan ini disampaikan saat ia menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja di Karawang, Jawa Barat, sesuai keterangan tertulis pada Minggu (19/4/2026).
Momentum penandatanganan tersebut dinilai bukan sekadar seremoni, melainkan bagian penting dalam membangun hubungan industrial yang adaptif dan produktif. Keberadaan serikat pekerja menjadi instrumen kunci untuk memastikan terpenuhinya hak-hak fundamental pekerja yang dijamin oleh negara melalui mekanisme dialog yang sehat.
"Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, tetapi untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja terpenuhi melalui dialog yang kondusif," ujar Yassierli. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hubungan industrial di Indonesia perlu segera bertransformasi agar tidak sekadar berhenti pada level harmonis.
Mewujudkan Hubungan Industrial Kolaboratif
Selama ini, hubungan industrial yang harmonis sering kali hanya dimaknai sebatas tercapainya kesepakatan antara pekerja dan pihak manajemen. Padahal, tantangan ekonomi dan industri ke depan menuntut pendekatan kolaboratif guna meningkatkan produktivitas, inovasi, serta daya saing secara bersama-sama.
Yassierli menegaskan keinginan pemerintah agar hubungan industrial di Indonesia dapat naik kelas dengan mengedepankan sikap yang proaktif dan transformatif. Pekerja dan perusahaan diharapkan memiliki visi bersama dalam menghadapi tekanan global, perubahan struktur industri, serta tuntutan efisiensi kerja.
Melalui rumusan PKB, hak dan kewajiban kedua belah pihak diatur secara jelas guna meminimalkan potensi konflik serta meningkatkan produktivitas. Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan ekosistem lingkungan kerja yang produktif, adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id