Logo
Home Berita

Pemerintah Siapkan 129 Ribu Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

Oleh Redaksi 17 Apr 2026
Pemerintah Siapkan 129 Ribu Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah
Pemerintah Siapkan 129 Ribu Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah — infopublik.id
Kementerian ATR/BPN menyiapkan 129 ribu hektare lahan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah bagi MBR melalui skema hunian vertikal dan kota satelit.

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan lebih dari 129 ribu hektare lahan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Langkah strategis ini diumumkan pada Jumat (17/4/2026) di Jakarta guna menjawab masalah ketersediaan tanah legal dan siap bangun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa penyediaan lahan tersebut kini tidak lagi bersifat sporadis. Dari total 129.764 hektare lahan yang teridentifikasi, sekitar 37.709 hektare di antaranya dinilai sudah siap untuk langsung dimanfaatkan.

"Angka ini menunjukkan bahwa persoalan bukan lagi pada ketersediaan data, melainkan kesiapan implementasi di lapangan. Hal ini mencakup mulai dari status hukum tanah hingga sinkronisasi tata ruang," jelas Nusron Wahid.

Sejalan dengan itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, turut menegaskan pentingnya aspek legalitas. Menurutnya, kepastian status tanah menjadi faktor penentu utama agar program perumahan tidak selalu terjebak dalam siklus janji tanpa realisasi.

Strategi Pembangunan dan Tantangan Implementasi

Kebijakan perumahan yang didorong oleh pemerintahan Prabowo Subianto ini dipastikan tidak lagi bertumpu pada pola perluasan kota tanpa kendali (urban sprawl). Pemerintah kini mengarahkan strategi pada dua skema utama, yakni pembangunan hunian vertikal di perkotaan dan kota satelit di kawasan penyangga.

Langkah ini diharapkan efektif menekan kepadatan kota, meningkatkan efisiensi lahan, serta mengurangi tekanan urbanisasi. Secara spasial, pendekatan tersebut juga dirancang untuk mengoreksi ketimpangan tata ruang yang selama ini memicu kemacetan hingga tingginya biaya logistik.

Meski ketersediaan lahan cukup besar, tantangan implementasi di lapangan dinilai tidak ringan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya hambatan terkait potensi konflik lahan, lambatnya integrasi antarkementerian, hingga keterbatasan akses pembiayaan bagi MBR.

Jika seluruh eksekusi berjalan konsisten, lahan yang disiapkan tidak akan berisiko menjadi stok pasif tanpa wujud pembangunan fisik. Dalam kerangka Asta Cita, keberhasilan program ini diyakini mampu memperkuat infrastruktur dasar yang inklusif sekaligus mendorong pemerataan ekonomi nasional.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin