Harga ICP Maret 2026 Tembus USD102,26 per Barel Imbas Eskalasi Konflik Timur Tengah
Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 resmi ditetapkan melonjak menjadi USD102,26 per barel akibat eskalasi konflik Timur Tengah. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, di Jakarta pada Jumat (17/4).
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026. "Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar USD33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026 yang hanya mencapai USD68,79 per barel," ungkap Laode.
Pemicu Lonjakan Harga Minyak Global
Laode menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak mentah utama dunia secara langsung dipicu oleh eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Perseteruan tersebut memengaruhi stabilitas jalur distribusi energi dan memperburuk kondisi pasokan global.
Salah satu hambatan terbesar adalah terganggunya rute pelayaran melalui Selat Hormuz yang menyalurkan sekitar 20 persen pasokan minyak dunia. Berbagai serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut menambah tekanan pada pasar minyak internasional.
Dampak konflik juga menekan produksi energi di sejumlah negara produsen utama, seperti penghentian sementara produksi LNG di Qatar serta gangguan kilang minyak di Arab Saudi. Penurunan produksi juga melanda Kuwait dan Irak, bahkan fasilitas penting seperti Pelabuhan Basrah di Irak dan terminal energi di Uni Emirat Arab dilaporkan sempat berhenti beroperasi.
Antisipasi dan Mitigasi Ketahanan Energi
"Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan," tambah Laode. Sentimen kenaikan harga semakin kuat imbas adanya ancaman penutupan Selat Hormuz serta potensi meluasnya konflik di kawasan Teluk.
Menyikapi ketidakpastian global tersebut, Laode menegaskan bahwa pemerintah akan terus mencermati dinamika pergerakan harga minyak dunia secara berkala. Pemerintah juga telah menyiagakan sejumlah langkah mitigasi strategis guna memastikan stabilitas pasokan dalam negeri dan ketahanan energi nasional tetap terjaga.
Disarikan dari sumber resmi www.esdm.go.id