Logo
Home Berita

Kementerian PPPA Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di UI

Oleh Redaksi 17 Apr 2026
Kementerian PPPA Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di UI
Kementerian PPPA Kawal Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di UI — infopublik.id
Kementerian PPPA mengawal penanganan kasus kekerasan seksual di Universitas Indonesia (UI). Pemerintah mendorong perlindungan korban dan penguatan sistem.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen negara untuk mengawal penanganan kasus kekerasan seksual di Universitas Indonesia (UI), Depok, pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan melalui pertemuan koordinasi bersama pimpinan UI dan perwakilan mahasiswa guna memastikan perlindungan korban serta penguatan sistem pencegahan.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PPPA mengapresiasi langkah cepat UI yang menonaktifkan terduga pelaku. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan awal terhadap korban dan wujud nyata penolakan kampus terhadap segala bentuk kekerasan.

Arifah mendorong proses investigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) agar terus mengedepankan perspektif korban. Penanganan kasus juga diwajibkan merujuk pada implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Keberanian mahasiswa melaporkan kasus ini adalah langkah penting memutus budaya diam. Ini harus menjadi momentum memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual secara menyeluruh di kampus,” ujar Arifah. Ia mengingatkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi tidak bisa dipandang sebatas masalah individual.

Komitmen Kampus dan Kawalan Mahasiswa

Merespons hal tersebut, Rektor UI, Heri Hermansyah, memastikan pihak kampus telah menyerahkan proses penanganan kepada Satgas PPKPT sesuai regulasi yang berlaku. UI juga berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi bagi mahasiswa baru dan penguatan kelembagaan satgas di tingkat universitas.

Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT UI, Titin Ungsianik, menyatakan pihaknya telah menerima dan menganalisis bukti dari kuasa hukum korban. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak terlapor akan segera dilanjutkan dalam waktu dekat.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UI, Dimas Rumi Chattaristo, mendesak agar penanganan kasus berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada korban. Mahasiswa menuntut kasus ini diusut tuntas dengan sanksi tegas serta memprioritaskan pemulihan korban.

Pertemuan koordinasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk peningkatan sinergi lintas lembaga dan edukasi pencegahan yang kontekstual. Kementerian PPPA berjanji akan terus memantau proses ini demi menciptakan satuan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin