Logo
Home Berita

Pemerintah Alokasikan Rp508,2 Triliun APBN untuk Program Perlindungan Sosial

Oleh Redaksi 13 May 2026
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers
Beberapa alokasi di antaranya mencakup bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program perlindungan sosial telah mencapai Rp508,2 triliun.

Pernyataan mengenai anggaran tersebut disampaikan oleh Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa.

Anggaran bernilai besar ini disalurkan dalam bentuk berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan. Beberapa alokasi di antaranya mencakup bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Hari ini APBN kita sudah sampai angka Rp508,2 triliun yang baik itu bersifat bantuan sosial tunai maupun berupa PKH, maupun yang bersifat bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional kita. Dalam konteks ini, subsidi energi diarahkan supaya lebih tepat sasaran," ujar Muhaimin.

Integrasi Data dan Target Pengentasan Kemiskinan

Untuk memastikan penyaluran yang akurat, pemerintah terus berupaya mengintegrasikan data para penerima manfaat. Langkah tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar distribusi bantuan sosial dipastikan tepat sasaran.

Lebih lanjut, pemerintah telah menetapkan 88 kabupaten dan kota sebagai wilayah prioritas pengentasan kemiskinan di Indonesia. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung upaya pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga ke angka nol persen pada tahun 2026.

"Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrem 2026 ini nol persen. Sementara itu, angka kemiskinan umum ditargetkan turun menjadi lima persen pada 2029," imbuh Muhaimin menegaskan keyakinan pemerintah.

Sebagai informasi, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 8,57 persen pada 2024 dan dilaporkan menurun menjadi 8,25 persen pada 2025. Pemerintah menetapkan target penurunan angka kemiskinan tersebut menjadi 7,36 persen pada tahun 2026 mendatang.

Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem pada 2024 berada di angka 0,99 persen dan telah turun menjadi 0,78 persen pada 2025. Pemerintah mematok target kemiskinan ekstrem maksimal 0,38 persen pada tahun ini demi merealisasikan angka nol persen di akhir tahun 2026.

Disarikan dari Berbagai Sumber

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:

Komentar Facebook

Link berhasil disalin