Logo
Home Berita

Tiga Operator Telekomunikasi Ikuti Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Oleh Redaksi 06 May 2026
Tiga Operator Telekomunikasi Ikuti Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Tiga Operator Telekomunikasi Ikuti Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz — infopublik.id
Tiga operator telekomunikasi resmi mengikuti seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz dari Kemkomdigi melalui sistem e-Auction.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan tiga penyelenggara telekomunikasi telah mengambil akun sistem e-Auction di Jakarta pada Rabu, 29 April 2026. Langkah ini merupakan tahapan awal dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang diagendakan berlangsung hingga Kamis, 30 April 2026.

Ketiga perusahaan yang mengikuti seleksi tersebut adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, dan PT Telekomunikasi Selular. Urutan penetapan ini didasarkan pada waktu pengambilan akun e-Auction oleh masing-masing penyelenggara telekomunikasi.

Melalui akun sistem yang telah diperoleh, ketiga penyelenggara tersebut dapat melanjutkan proses seleksi ke tahapan berikutnya. Mereka diwajibkan untuk mengunduh Dokumen Seleksi secara langsung melalui sistem e-Auction tersebut.

Jadwal dan Syarat Calon Peserta

Tahapan pengunduhan Dokumen Seleksi resmi dibuka mulai Rabu (29/4/2026) pukul 09.00 WIB hingga Kamis (7/5/2026) pukul 15.00 WIB. Perusahaan telekomunikasi yang telah mengunduh dokumen tersebut selanjutnya akan ditetapkan sebagai Calon Peserta Seleksi.

Kemkomdigi memberikan kesempatan kepada para Calon Peserta Seleksi untuk mempelajari seluruh substansi yang ada di dalam Dokumen Seleksi. Peserta juga diizinkan menyampaikan pertanyaan tertulis apabila terdapat hal yang belum dipahami terkait proses pelelangan ini.

Pertanyaan tersebut harus disampaikan melalui surat resmi dalam format PDF yang ditandatangani oleh Direktur Utama, CEO, atau direktur yang berwenang. Dokumen pertanyaan wajib dikirimkan paling lambat Jumat (8/5/2026) pukul 15.00 WIB melalui sistem e-Auction.

Perkuat Konektivitas Digital Nasional

Seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas digital nasional secara menyeluruh. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan internet pita lebar di Indonesia.

Seluruh tahapan seleksi dipastikan akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel menggunakan sistem digital. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin