Logo
Home Berita

Presiden Prabowo Gelar Ratas, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2026 Tembus 5,61 Persen

Oleh Redaksi 05 May 2026
Presiden Prabowo Gelar Ratas, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2026 Tembus 5,61 Persen
Presiden Prabowo Gelar Ratas, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2026 Tembus 5,61 Persen — setneg.go.id
Presiden Prabowo Subianto menggelar ratas bahas stabilitas ekonomi di Istana Merdeka, Selasa (5/5/2026). Ekonomi RI tumbuh 5,61 persen, tertinggi di G20.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar rapat terbatas (ratas) bersama menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Rapat tersebut membahas kondisi perekonomian nasional yang menunjukkan kinerja positif pada kuartal pertama tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil mencapai angka 5,61 persen. Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di antara anggota G20.

Menurut Airlangga, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini melampaui negara besar seperti Tiongkok, Singapura, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Amerika Serikat. Angka ini juga berada di atas ekspektasi berbagai lembaga ekonomi dunia yang rata-rata memproyeksikan di level 5,2 persen.

Faktor Pendorong Pertumbuhan dan Stabilitas Makroekonomi

Pertumbuhan ekonomi nasional ditopang oleh peningkatan konsumsi masyarakat dan pemerintah yang sangat signifikan. Selain itu, kinerja ekspor dan impor Indonesia juga tetap mencatatkan hasil yang positif.

Berbagai sektor lapangan usaha turut memberikan kontribusi dan menunjukkan tren pertumbuhan yang baik. Sektor tersebut mencakup industri, perdagangan, administrasi pemerintahan, jasa, transportasi dan pergudangan, pertanian, hingga konstruksi.

Dari sisi makroekonomi, pemerintah sukses menjaga stabilitas perekonomian dengan menekan angka inflasi ke level 2,42 persen. Tingkat inflasi tersebut tercatat menurun secara signifikan dibandingkan periode bulan Maret lalu yang menyentuh angka 3,48 persen.

Kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional juga tetap tinggi. Hal ini tecermin dari pertumbuhan kredit yang mencapai 9,49 persen serta peningkatan dana pihak ketiga sebesar 13,55 persen.

Langkah Mitigasi dan Aturan Devisa Ekspor

Dalam ratas tersebut, Presiden Prabowo secara khusus menyoroti dinamika aliran modal keluar (capital outflow) yang tengah terjadi di pasar keuangan. Merespons hal itu, pemerintah bersama otoritas terkait telah mengkaji faktor penyebab serta menyiapkan serangkaian langkah mitigasi.

Pemerintah juga menyepakati penguatan koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan demi menjaga stabilitas keuangan ke depan, khususnya dalam pengelolaan nilai tukar rupiah. Di samping itu, pemerintah turut melaporkan perkembangan terbaru mengenai regulasi devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 terkait DHE SDA telah difinalisasi dan siap diberlakukan secara resmi mulai 1 Juni 2026. Melalui aturan baru ini, DHE SDA wajib masuk ke bank BUMN (Himbara) dan dikonversi ke rupiah maksimal 50 persen, sementara sektor minyak dan gas tetap memberlakukan kebijakan saat ini yaitu selama tiga bulan.

Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin