BI Siapkan 7 Langkah Strategis Perkuat Rupiah Usai Ratas Bersama Presiden
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan bahwa nilai tukar rupiah saat ini berada dalam kondisi undervalued namun berpotensi menguat. Pernyataan tersebut disampaikannya usai Rapat Terbatas (Ratas) kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (05/05/2026).
Perry menyebutkan bahwa fundamental ekonomi nasional saat ini sangat kuat dan mendukung stabilitas pergerakan rupiah. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,61 persen, inflasi yang rendah, pertumbuhan kredit yang tinggi, serta cadangan devisa negara yang memadai.
Meski demikian, terdapat tekanan jangka pendek terhadap rupiah yang diakibatkan oleh faktor global dan musiman. Faktor global tersebut meliputi tingginya harga minyak dunia, lonjakan suku bunga Amerika Serikat dengan imbal hasil US Treasury 10 tahun mencapai 4,47 persen, serta penguatan dolar. Di sisi lain, faktor musiman mencakup tingginya kebutuhan devisa untuk repatriasi dividen, pembayaran utang, dan penyelenggaraan ibadah haji.
Tujuh Langkah Strategis Penguatan Rupiah
Untuk merespons tekanan nilai tukar tersebut, BI telah melaporkan tujuh langkah strategis kepada Presiden Prabowo. Langkah pertama adalah memperkuat intervensi valuta asing di pasar domestik maupun luar negeri dengan memanfaatkan cadangan devisa yang ada. Langkah kedua dan ketiga difokuskan pada peningkatan arus modal masuk melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta penguatan koordinasi fiskal-moneter.
Terkait koordinasi fiskal-moneter, BI tercatat telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder senilai Rp123,1 triliun sejak awal tahun dan akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, langkah keempat dan kelima mencakup penjagaan likuiditas perbankan agar tetap longgar serta pembatasan pembelian dolar di pasar domestik. Batas pembelian dolar kini diturunkan dari 100 ribu dolar menjadi 50 ribu dolar per orang setiap bulannya melalui koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Adapun langkah keenam dan ketujuh adalah penguatan intervensi di pasar offshore serta peningkatan pengawasan aktivitas perbankan dan korporasi. BI telah menerjunkan tim pengawas dan berkoordinasi dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederika Widyasari untuk mengawasi bank atau korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar tinggi. Langkah komprehensif tersebut diharapkan mampu memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga dengan baik.
Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id