Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,61 Persen, Pemerintah Siapkan Stimulus Baru dan Perkuat Rupiah
Pemerintah menegaskan komitmen menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini naik menjadi 5,61 persen. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai diterima Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (05/05/2026).
Purbaya menjelaskan, angka pertumbuhan tersebut meningkat dari sebelumnya yang berada di level 5,39 persen. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bahwa ekonomi nasional mulai berbalik menuju fase ekspansi yang lebih kuat. Tren ini juga mencerminkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi secara nasional.
"Jadi ekonomi kita sedang mengalami akselerasi. Jelas ekonomi sedang menuju pertumbuhan yang lebih cepat dan akan kita jaga untuk triwulan kedua," ujar Purbaya dalam keterangannya.
Strategi Lanjutan dan Stimulus Baru
Pemerintah akan terus menjaga momentum positif tersebut melalui berbagai kebijakan strategis berkelanjutan. Langkah ini mencakup penguatan koordinasi dengan bank sentral dalam upaya menjaga likuiditas pasar. Selain itu, pemerintah berencana memberikan stimulus tambahan untuk mendorong aktivitas ekonomi.
Stimulus tambahan ke perekonomian tersebut direncanakan akan diumumkan dalam waktu dekat dan mulai berjalan pada 1 Juni mendatang. Harapannya, kebijakan ini dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, khususnya pada triwulan kedua tahun ini.
Diversifikasi Pembiayaan
Pemerintah juga menyiapkan langkah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah melalui diversifikasi sumber pembiayaan. Salah satu caranya adalah rencana penerbitan obligasi dalam bentuk Panda bonds di Tiongkok. Langkah ini diambil untuk mendapatkan tingkat bunga yang lebih rendah dan kompetitif.
Penerbitan Panda bonds diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia yang terlalu besar terhadap dolar Amerika Serikat. Di tengah tekanan global, kebijakan ini dinilai mampu menjadikan momentum pertumbuhan sebagai pijakan menuju ekonomi yang lebih kuat dan resilien.
Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id