BGN Pastikan Kematian Balita di Cianjur Bukan karena Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebutkan seorang balita bernama M. Abdul Bais di Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta pada Minggu, 26 April.
Nanik menegaskan bahwa kematian balita berusia dua tahun tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan makanan dari program pemerintah. Makanan MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukasirna 02 Leles disalurkan dan dikonsumsi pada 14 April dengan menu mi kecap, telur dadar, susu, serta buah.
Pada malam dan keesokan harinya, orang tua anak tersebut memberikan tambahan makanan di luar program MBG, yakni apel dan susu formula. "Tidak benar meninggalnya bayi usia 2 tahun di Cianjur karena Program MBG," tegas Nanik menanggapi isu yang beredar.
Indikator Keamanan Makanan
Gejala sakit baru dialami anak tersebut pada 16 April sekitar pukul 06.00 pagi, dengan keluhan berupa muntah dan diare. Sehari sebelumnya, korban diketahui tidak mengonsumsi makanan dari MBG karena menolak untuk makan.
Sebagai bukti keamanan program, Nanik menyebut tidak ada satu pun dari 2.174 penerima manfaat lain yang mengalami gangguan pencernaan setelah menerima makanan pada 14 April. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa makanan yang disalurkan oleh dapur MBG dalam keadaan aman dan layak konsumsi.
Konfirmasi Keluarga Korban
Secara terpisah, ayah korban, Sahjanudin (41), juga memastikan bahwa kematian anaknya murni disebabkan oleh penyakit. Ia menyatakan bahwa kejadian duka ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kualitas makanan dari dapur MBG SPPG Sukasirna 02 Leles.
BGN turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas berpulangnya almarhum M. Abdul Bais. Untuk menjaga kualitas pelayanan, BGN menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Program MBG secara ketat bagi seluruh penerima manfaat.
Disarikan dari sumber resmi www.bgn.go.id