Logo
Home Berita

Pemko Batam Raih Penghargaan Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026

Oleh Redaksi 26 Apr 2026
Pemko Batam Raih Penghargaan Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026
Pemko Batam Raih Penghargaan Penurunan Kemiskinan dan Stunting 2026 — infopublik.id
Pemko Batam berhasil meraih penghargaan nasional kategori penurunan kemiskinan dan stunting dalam ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam sukses meraih penghargaan nasional kategori penurunan kemiskinan dan stunting dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026. Prestasi membanggakan ini diumumkan dan diterima langsung dalam kegiatan yang diselenggarakan di Palembang pada Sabtu (25/4/2026).

Dalam pemeringkatan untuk wilayah Sumatera, Batam berhasil menjadi salah satu yang terbaik bersama Kota Sungai Penuh dan Kota Pekanbaru. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Proses penyerahan penghargaan bergengsi ini turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ajang apresiasi ini menilai empat bidang utama, yaitu pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta pembiayaan kreatif.

Hasil Kerja Kolektif Masyarakat Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan, penghargaan bergengsi ini secara khusus dipersembahkan untuk seluruh warga Batam.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif. Namun, ini bukan akhir, melainkan awal untuk terus menghadirkan terobosan yang lebih baik," ujar Amsakar. Ia menambahkan bahwa fokus pemerintah ke depan tetap sama, yakni menjadikan Batam semakin maju dan masyarakatnya lebih sejahtera.

Dorongan Kompetisi Sehat Antardaerah

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya kompetisi yang sehat antardaerah di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa tantangan pembangunan nasional masih besar dengan total 552 pemerintah daerah yang ada.

"Saya mengapresiasi kepala daerah yang menerima penghargaan, jadikan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal. Bagi yang belum, tingkatkan kinerja demi kemajuan daerah masing-masing," kata Tito memotivasi.

Pemberian penghargaan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pasal 50 beleid tersebut mengamanatkan pemberian insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang berkinerja melampaui target.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin