Komdigi Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pengawas RRI
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka peluang bagi profesional dan tokoh masyarakat untuk menempati posisi strategis sebagai anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2026–2031. Langkah ini diambil guna memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong inovasi RRI di tengah disrupsi media digital.
Pendaftaran ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan anggota dewan pengawas sebelumnya. Komdigi menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan yang memiliki visi modernisasi untuk menjaga relevansi RRI sebagai media pemersatu bangsa.
Syarat dan Kualifikasi Utama
Ketua Panitia Seleksi menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah mencari figur yang tidak hanya memahami aspek regulasi penyiaran, tetapi juga melek terhadap transformasi teknologi dan manajemen media masa kini. Beberapa kriteria utama yang ditekankan antara lain:
Integritas Tinggi: Memiliki rekam jejak profesional yang bersih dan tidak berafiliasi dengan partai politik.
Visi Digital: Mampu merumuskan arah kebijakan RRI agar lebih adaptif terhadap platform streaming dan media sosial.
Kepemimpinan Kolektif: Memahami tata kelola lembaga non-profit namun tetap memiliki orientasi pada efisiensi layanan publik.
"Dewan Pengawas memiliki peran krusial dalam memastikan RRI tetap independen, netral, dan mandiri. Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi mereka yang ingin berkontribusi bagi kemajuan penyiaran nasional," tulis keterangan resmi Komdigi, Minggu (26/4/2026).
Proses Seleksi yang Ketat
Rangkaian seleksi ini akan dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, hingga uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan DPR RI. Pemerintah menjamin seluruh proses akan berlangsung secara transparan dan akuntabel guna menjaring lima orang terbaik yang akan menduduki kursi dewan pengawas.
Masyarakat yang memiliki latar belakang di bidang penyiaran, hukum, komunikasi, atau manajemen publik sangat didorong untuk mendaftar. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui kanal resmi yang disediakan oleh Kementerian Komdigi.
Harapan Baru bagi RRI
Pembukaan peluang ini diharapkan membawa energi baru bagi RRI dalam menghadapi tantangan penyiaran global. Keberadaan Dewan Pengawas yang kompeten diharapkan mampu menjaga agar aset sejarah bangsa ini tetap menjadi referensi utama informasi terpercaya bagi masyarakat Indonesia hingga ke pelosok negeri.