Kemen PU Bangun 105 Jembatan Gantung di 25 Provinsi pada 2026
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) akan membangun 105 unit jembatan gantung di 25 provinsi pada Tahun Anggaran 2026. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat konektivitas masyarakat di perdesaan dan kawasan dengan keterbatasan akses jalan.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyebutkan pembangunan jembatan gantung merupakan solusi efektif untuk membuka jalur di daerah yang sulit dijangkau. Pernyataan tersebut disampaikan Dody melalui keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat (24/4/2026).
"Jembatan gantung memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Mobilitas menjadi lebih mudah, distribusi hasil pertanian lebih lancar, dan akses terhadap layanan publik semakin terbuka," ujar Dody. Program ini tergabung dalam Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) garapan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Kriteria Lokasi dan Spesifikasi Teknis
Penentuan titik pembangunan dilakukan lewat evaluasi teknis dan survei lapangan yang komprehensif. Kemen PU mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat, kondisi keterisolasian, dan potensi manfaat ekonomi dari jembatan tersebut.
Secara teknis, fasilitas ini memiliki bentang rata-rata antara 40 hingga 120 meter dengan lebar jalur sekitar 1,8 meter. Desain konstruksinya sengaja dirancang menyesuaikan kontur geografis agar kokoh, efisien, dan mudah dirawat oleh masyarakat setempat.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan infrastruktur hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Jawa Tengah tercatat sebagai salah satu provinsi penerima alokasi terbesar dengan total 16 unit jembatan.
Setiap proses pembangunan akan mengutamakan aspek keselamatan, kualitas ketahanan material, serta kelestarian lingkungan sekitar. Kehadiran jembatan gantung ini diharapkan tidak hanya menghubungkan desa, melainkan juga menggerakkan ekonomi lokal.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id