Seleksi Hakim Agung, Komisi Yudisial Buka Ruang Partisipasi Publik
Komisi Yudisial (KY) memperkuat transparansi seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) dengan membuka ruang partisipasi publik. Langkah ini diumumkan di Jakarta pada Kamis (23/4/2026), dengan tujuan memastikan kandidat terpilih memiliki integritas dan kompetensi tinggi.
Masyarakat diminta untuk aktif memberikan masukan secara tertulis terkait rekam jejak para kandidat. Informasi yang diharapkan dari publik mencakup aspek integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter para calon hakim.
Jaminan Kerahasiaan Pelapor
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun, menyebut masukan publik adalah elemen penting dalam proses penilaian. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang masuk akan diverifikasi melalui mekanisme investigasi internal secara objektif.
KY juga menjamin perlindungan penuh terhadap identitas masyarakat yang memberikan laporan. Langkah perlindungan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam menjaga keamanan serta kepercayaan publik terhadap proses seleksi.
"Informasi yang masuk tidak akan dikonfrontasikan secara langsung, tetapi akan didalami oleh tim Komisi Yudisial," tegas Andi Muhammad Asrun. Pelibatan publik ini diharapkan mampu memperkuat sistem rekrutmen yang partisipatif sekaligus menjaga muruah peradilan di Indonesia.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id