Logo
Home Berita

Komdigi Gandeng Platform Digital Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu

Oleh Redaksi 24 Apr 2026
Komdigi Gandeng Platform Digital Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu
Komdigi Gandeng Platform Digital Tangani Hoaks Kesehatan dari Hulu — infopublik.id
Wamenkomdigi Nezar Patria dorong kolaborasi platform digital untuk tangani hoaks kesehatan dari hulu lewat verifikasi akun dan sinergi dengan Kemenkes.

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mendorong penanganan hoaks kesehatan dari hulu lewat kolaborasi dengan platform digital. Langkah strategis ini disampaikan dalam audiensi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan RCCE di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

Nezar menilai hoaks kesehatan menjadi salah satu tantangan paling serius di ruang digital karena berdampak sangat luas. Ia menyebut informasi palsu di bidang kesehatan adalah konten yang paling viral setelah hoaks politik, mengingat topik tersebut menjadi perhatian semua orang.

Penyebaran hoaks kesehatan dinilai sulit dikendalikan jika pemerintah hanya mengandalkan patroli siber dan mekanisme aduan konten. Dengan jumlah unggahan yang bisa mencapai ratusan ribu, pendeteksian hoaks akan sangat menyulitkan apabila hanya menggunakan metode biasa.

Langkah Preventif dan Verifikasi Akun

Sebagai solusi, pemerintah merencanakan pendekatan pencegahan dari hulu dengan melibatkan pengelola platform digital secara langsung. Salah satu opsi yang dibahas adalah kesepakatan bersama platform untuk memverifikasi akun-akun kesehatan yang sah guna memberikan kepastian bagi masyarakat.

Langkah ini bertujuan memberikan konteks kepada publik untuk menilai kredibilitas konten, bukan membatasi kebebasan masyarakat dalam berbagi informasi. Masyarakat sangat perlu mengetahui secara pasti apakah suatu informasi medis disampaikan oleh tenaga kesehatan berlisensi atau pihak yang tidak memiliki kompetensi.

Sinergi Lintas Kementerian

Untuk memperkuat dasar kebijakan tersebut, Nezar mengusulkan pembentukan nota kesepahaman (MoU) antara Menkomdigi dan Menkes. Kesepakatan lintas kementerian ini diharapkan dapat memperjelas landasan hukum sehingga pengaturan serta tindak lanjutnya menjadi lebih terstruktur.

Pendekatan preventif ini akan terus berjalan berdampingan dengan mekanisme penanganan konten berbahaya yang sudah diimplementasikan sebelumnya. Adapun pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman serta Koordinator RCCE Rizky Ika Syafitri.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin