Logo
Home Berita

KY Ingatkan Pendaftar Seleksi Calon Hakim Agung Segera Lengkapi Berkas Administrasi

Oleh Redaksi 20 Apr 2026
KY Ingatkan Pendaftar Seleksi Calon Hakim Agung Segera Lengkapi Berkas Administrasi
KY Ingatkan Pendaftar Seleksi Calon Hakim Agung Segera Lengkapi Berkas Administrasi — infopublik.id
Komisi Yudisial (KY) mengingatkan pendaftar seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA segera melengkapi seluruh berkas administrasi secara daring.

Komisi Yudisial (KY) mengingatkan seluruh pendaftar seleksi calon hakim agung serta calon hakim ad hoc HAM dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) untuk segera melengkapi persyaratan administrasi. Peringatan ini disampaikan di Jakarta menjelang penutupan pendaftaran pada Kamis (16/4/2026), mengingat masih banyak peserta yang belum mengunggah dokumen secara utuh melalui sistem daring.

Hingga Rabu (15/4/2026) pukul 10.30 WIB, KY mencatat ada 200 orang yang telah mendaftar sebagai calon hakim agung. Namun, dari jumlah tersebut baru 107 pendaftar yang menyelesaikan pengisian data dan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap.

Kondisi serupa juga terjadi pada proses pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc di lingkungan MA. Dari 73 pendaftar calon hakim ad hoc HAM baru 15 orang yang melengkapi berkas, sedangkan untuk calon hakim ad hoc Tipikor baru 57 dari 150 pendaftar yang dinyatakan lengkap secara administrasi.

Pentingnya Segera Finalisasi Data

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir, menegaskan perlunya para pendaftar untuk segera memfinalisasi tahapan administrasi melalui laman resmi rekrutmen. Imbauan ini disampaikannya secara resmi melalui keterangan tertulis yang diterima pada Senin (20/4/2026).

"Kami mengimbau agar seluruh peserta segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan. Sampai saat ini, masih terdapat pendaftar yang belum melengkapi unggahan berkas," ujar Anita.

Memenuhi Kebutuhan Hakim di MA

Seluruh tahapan pendaftaran dan pengunggahan berkas berformat PDF tersebut diakses secara daring melalui laman resmi rekrutmen Komisi Yudisial. Seleksi ini bertujuan untuk mengisi kekosongan 11 jabatan hakim agung dari kamar Perdata, Pidana, Agama, serta Tata Usaha Negara khusus pajak, ditambah kebutuhan hakim ad hoc HAM dan Tipikor.

Anita menekankan bahwa proses pemenuhan tahapan administrasi secara tepat waktu merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas peradilan di Indonesia. Menurutnya, tahapan seleksi yang tertib sangat penting guna memastikan pengisian jabatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan peradilan.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin