Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Tingkatkan PDB Indonesia 3,67 Persen
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan, perluasan adopsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) berpotensi meningkatkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 3,67 persen. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam forum "The Power of AI" di Bali pada Sabtu (18/4/2026), di tengah dorongan global untuk memanfaatkan teknologi sebagai penggerak ekonomi.
Meutya menilai, daya saing suatu negara saat ini tidak lagi ditentukan semata-mata oleh kekayaan sumber daya alam. Menurutnya, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama dalam mengelola data menjadi solusi bernilai, kini menjadi kunci utama untuk memenangkan persaingan global.
Ekosistem digital yang terus berkembang serta pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menjadi modal penting bagi Indonesia. Hal ini diperkuat oleh data Bank Dunia yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-41 dari 198 negara dalam hal transformasi digital publik.
Percepatan Adopsi di Sektor Strategis
Capaian kategori A dalam transformasi digital publik tersebut mengukuhkan posisi Indonesia sebagai kekuatan utama ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. Meski demikian, Menkomdigi menekankan perlunya percepatan adopsi AI di berbagai sektor yang lebih luas.
Saat ini, pemanfaatan AI pada sektor keuangan dan ritel dinilai sudah jauh lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Oleh karena itu, percepatan harus segera difokuskan pada sektor kesehatan, pertanian, dan manufaktur guna menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar.
Urgensi Regulasi dan Tata Kelola AI
Seiring pesatnya perkembangan teknologi AI, Meutya turut menyoroti pentingnya penerapan tata kelola yang kuat dan adaptif. Kehadiran regulasi dinilai sebagai kebutuhan mendesak untuk memastikan pemanfaatan teknologi berjalan secara aman dan bertanggung jawab.
Pemerintah kini telah merampungkan rancangan peraturan presiden mengenai peta jalan dan etika AI nasional yang tinggal menunggu pengesahan. Peta jalan tersebut akan memberikan arah kebijakan yang jelas sekaligus melindungi publik dari berbagai potensi risiko.
Ke depan, pemerintah menargetkan adopsi teknologi ini dapat berjalan secara inklusif dengan menjangkau seluruh lapisan pelaku ekonomi. Hal tersebut mencakup pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id