Selat Hormuz Kembali Dibuka, Stabilitas Energi Indonesia Dipastikan Terjaga
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyambut positif langkah Pemerintah Iran yang membuka kembali Selat Hormuz untuk pelayaran komersial internasional pada Jumat (17/4/2026). Keputusan ini dinilai menjadi sinyal kuat meredanya ketegangan geopolitik global dan diyakini mampu menjamin stabilitas pasokan energi di tingkat dunia maupun nasional.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa pembukaan jalur vital tersebut berdampak signifikan terhadap kelancaran distribusi energi. Menurunnya tekanan pada rantai pasok global ini juga mulai tercermin pada tren penurunan harga minyak mentah dunia.
"Ini memberikan kepastian terhadap jalur distribusi energi yang sebelumnya sempat terganggu akibat dinamika geopolitik," ujar Dwi Anggia dalam keterangan resminya. Meskipun situasi membaik, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menyiapkan langkah mitigasi melalui penguatan stok energi nasional dan diversifikasi pasokan.
Negosiasi Pembebasan Kapal Pertamina
Terkait operasional logistik, Kementerian ESDM saat ini fokus pada koordinasi pembebasan dua kapal milik Pertamina yang sempat tertahan di kawasan tersebut. Pemerintah terus melakukan negosiasi intensif dengan otoritas terkait agar armada Indonesia dapat kembali berlayar secara normal.
"Sebelumnya telah ada sinyal positif dari pemerintah Iran terkait hal ini. Kami berharap proses pelayaran secara bertahap kembali normal," tambah Dwi Anggia.
Kaitan dengan Gencatan Senjata Lebanon
Keputusan pembukaan jalur ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, melalui media sosial X. Ia menyebutkan bahwa normalisasi lalu lintas di Selat Hormuz berkaitan erat dengan momentum gencatan senjata yang sedang berlangsung di Lebanon.
"Jalur bagi semua kapal komersial melalui Selat Hormuz dinyatakan sepenuhnya terbuka selama waktu gencatan senjata yang tersisa," tegas Araghchi. Selanjutnya, otoritas pelabuhan dan kemaritiman Iran akan mengoordinasikan teknis pelayaran untuk memastikan seluruh kapal dapat melintas sesuai prosedur keamanan.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id