Logo
Home Berita

Kemenko Polkam Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran dan ABK

Oleh Redaksi 17 Apr 2026
Kemenko Polkam Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran dan ABK
Kemenko Polkam Perkuat Sinkronisasi Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran dan ABK — infopublik.id
Kemenko Polkam mendorong sinkronisasi kebijakan lintas kementerian guna meningkatkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan ABK di wilayah berisiko

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya Anak Buah Kapal (ABK). Kebijakan ini difokuskan pada wilayah berisiko tinggi terhadap eksploitasi, seperti kawasan Pasifik, Oseania, dan Afrika. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, yang informasinya dirilis pada Kamis (16/4/2026).

Asisten Deputi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Parimeng, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan menajamkan identifikasi isu strategis pelindungan PMI. Kegiatan ini juga dinilai penting untuk menyelaraskan pemahaman antarinstansi agar kebijakan pelindungan ABK lebih terintegrasi. "Kita ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak berjalan sektoral, agar masyarakat tidak dirugikan karena penanganannya tidak maksimal," ujar Parimeng melalui keterangan tertulis.

Menurut Parimeng, penguatan pelindungan PMI merupakan tanggung jawab negara yang menjadi bagian dari strategi diplomasi dan ketahanan nasional. Langkah ini sejalan dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta visi Indonesia Emas 2045.

Mengatasi Persoalan Krusial dan Tumpang Tindih Kewenangan

Dalam rapat tersebut, sejumlah persoalan krusial di bidang pelindungan pekerja migran berhasil diidentifikasi oleh pemerintah. Beberapa di antaranya adalah belum terintegrasinya data ABK secara nasional, tumpang tindih kewenangan antarinstansi, serta belum optimalnya pengawasan standar pelindungan di lapangan.

Pemerintah juga menyoroti maraknya praktik ilegal yang dilakukan oleh agen awak kapal (manning agency) maupun broker. Selain itu, kompleksitas penanganan kasus lintas yurisdiksi yang melibatkan negara bendera kapal (flag state) dan negara pelabuhan (port state) turut menjadi perhatian utama.

Rapat yang digelar secara hibrida ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dan terukur. Langkah tersebut meliputi penguatan integrasi data, harmonisasi regulasi, dan peningkatan koordinasi lintas sektor demi pelindungan PMI yang lebih optimal dan terpadu.

Berbagai perwakilan lintas kementerian dan lembaga turut hadir dalam koordinasi strategis ini. Para peserta berasal dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Bareskrim Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, hingga kalangan akademisi.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin