Ekonom: Pemerintah Perlu Prioritaskan Kepatuhan Pajak Dibanding Pungutan Baru
Jakarta - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyarankan pemerintah untuk fokus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat alih-alih menambah jenis pajak baru. Pernyataan tersebut disampaikannya di Jakarta pada Minggu (17/5/2026), untuk merespons wacana penundaan penerapan pajak baru hingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai enam persen.
Menurut Fakhrul, penundaan pungutan baru merupakan langkah realistis guna menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional sekaligus memperkuat fondasi fiskal jangka panjang. Ia menilai tantangan utama saat ini bukanlah kurangnya instrumen perpajakan, melainkan masih terbatasnya basis pajak serta tingkat kepatuhan masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebutkan bahwa pemerintah belum akan menerapkan pajak baru sebelum target pertumbuhan ekonomi tercapai. Fakhrul menekankan bahwa efektivitas kebijakan fiskal dapat diperkuat secara signifikan melalui peningkatan formalisasi ekonomi.
Kepercayaan Publik dan Formalisasi Ekonomi
Lebih lanjut, Fakhrul menjelaskan bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi enam persen bukan satu-satunya penentu efektivitas kebijakan pajak baru. Faktor yang dinilai jauh lebih fundamental adalah tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah serta konsistensi arah kebijakan ekonomi.
"Ketika kepercayaan meningkat, maka kepatuhan pajak juga akan meningkat secara alami," ujar Fakhrul. Ia menambahkan bahwa instrumen baru idealnya diterapkan saat kondisi ekonomi sedang kuat dan stabil guna meminimalisasi resistensi dari dunia usaha maupun masyarakat luas.
Tiga Rekomendasi Strategis Penerimaan Negara
Untuk mengoptimalkan penerimaan negara, Fakhrul memberikan tiga rekomendasi utama yang perlu dilakukan oleh pemerintah ke depan. Langkah strategis pertama adalah penguatan administrasi sekaligus digitalisasi sistem perpajakan secara menyeluruh.
Kedua, pemerintah didorong untuk segera memperluas basis pajak dengan memfasilitasi formalisasi pada sektor-sektor informal yang selama ini belum tersentuh. Terakhir, peningkatan kredibilitas dan konsistensi kebijakan pemerintah mutlak diperlukan sebagai landasan utama sistem fiskal.
Fakhrul memandang bahwa persoalan pajak bukan sekadar tentang penetapan tarif, melainkan sangat berkaitan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, upaya membangun kredibilitas institusi pengelola negara harus menjadi prioritas utama sebelum mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan pajak baru.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id