Menag Nasaruddin Umar: Masjid Kampus Harus Jadi Pusat Pemberdayaan Sosial
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid di lingkungan perguruan tinggi harus memiliki fungsi luas sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Penegasan ini disampaikan Menag saat meresmikan Masjid Dr. Irzanita Al Mukarromah di Universitas Kader Bangsa, Palembang, pada Rabu (13/5/2026).
Menurut Menag, peran masjid perlu dikembalikan seperti pada masa Rasulullah SAW. Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, fungsi ibadah ritual di masjid hanya memakan porsi kecil, sedangkan selebihnya dimanfaatkan untuk membangun dan memberdayakan umat.
"Di masa Rasulullah, masjid menjadi pusat pendidikan, tempat penyelesaian persoalan masyarakat, sekretariat pemerintahan, hingga layanan sosial dan kesehatan," ujar Nasaruddin. Karena itu, ia berharap masjid di kampus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar sekaligus menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda.
Filosofi Sosial dan Penguatan Karakter Mahasiswa
Lebih lanjut, Menag menyoroti filosofi menara masjid pada masa lalu yang tidak sekadar berfungsi sebagai penanda waktu ibadah. Menara masjid dulunya juga memiliki peran sosial yang vital, yakni untuk mengawasi kondisi serta kesejahteraan lingkungan masyarakat sekitar.
Semangat filosofis tersebut dinilai sangat relevan untuk dihidupkan kembali di lingkungan perguruan tinggi. Melalui langkah ini, masjid diharapkan hadir sebagai pusat kepedulian sosial, penguatan moral, dan pembinaan mahasiswa. "Masjid jangan hanya hidup karena ditopang umat, tetapi harus mampu menghidupkan dan menguatkan umat," pesannya.
Kehadiran Masjid Dr. Irzanita Al Mukarromah pada akhirnya diharapkan dapat mendukung lahirnya lulusan yang unggul secara akademik dan memiliki integritas moral. Penguatan fungsi masjid kampus ini sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter, inklusif, dan produktif.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id