Pemprov Kalbar Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mematangkan sistem pengawasan terpadu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menginstruksikan Koordinator Wilayah serta aparat penegak hukum untuk turun langsung. Langkah preventif ini ditegaskan oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam rapat koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Pontianak, pada Senin (11/5/2026). Rapat tersebut digelar guna memastikan distribusi makanan tepat sasaran sekaligus merespons isu penyimpangan yang beredar di masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Ria Norsan menyoroti krusialnya validasi data penerima manfaat. Ia mengingatkan adanya potensi perbedaan antara input data administratif dengan kondisi riil di lapangan.
Sebagai Ketua Satgas, Ria Norsan meminta agar distribusi makanan dikelola secara merata tanpa ada kelebihan pasokan di dapur umum. Seluruh data distribusi wajib dilaporkan secara real-time agar tidak ada penerima yang fiktif atau terlewat.
Cegah Penyimpangan di Dapur Umum
Menanggapi isu potensi penyimpangan dan korupsi di media sosial, Pemprov Kalbar mengambil langkah pengawasan preventif yang ketat. Seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) ditugaskan untuk memantau langsung operasional berbagai fasilitas dapur umum.
Pengawasan ini mencakup standar kebersihan dan sanitasi selama proses memasak berlangsung. Selain higienitas, kualitas gizi juga terus dipantau untuk menjamin kecukupan nutrisi bagi anak-anak dan ibu hamil sesuai standar operasional.
Sinergi Pengamanan Aparat Penegak Hukum
Untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan program di lapangan, Pemprov Kalbar secara aktif menggandeng Pangdam, Kapolda, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Keterlibatan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan ini bertujuan memberikan perlindungan hukum serta mencegah gangguan keamanan.
Gubernur Ria Norsan berharap seluruh pemangku kepentingan tetap kompak dalam mengatasi setiap kendala di lapangan. Komunikasi yang cepat dinilai sangat penting agar program kesejahteraan masyarakat ini tidak terhambat oleh masalah teknis maupun provokasi pihak luar.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id