Logo
Home Berita

Puan Maharani Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Hantavirus di Pintu Masuk Negara

Oleh Redaksi 13 May 2026
Puan Maharani Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Hantavirus di Pintu Masuk Negara
Puan Maharani Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Hantavirus di Pintu Masuk Negara — infopublik.id
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk negara guna mencegah penyebaran Hantavirus (HPS) ke Indonesia.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara guna mencegah ancaman penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Indonesia pada Selasa (12/5/2026). Peringatan ini disampaikan agar mitigasi dapat dilakukan sejak dini tanpa meremehkan potensi masuknya virus yang mulai muncul di sejumlah negara tersebut.

Puan menekankan bahwa pengawasan ketat harus dilakukan di bandara, pelabuhan, hingga jalur lintas batas antarnegara. Langkah antisipasi ini dinilai sangat krusial agar virus tidak lolos dan menyebar luas di wilayah Tanah Air.

"Jangan sampai kemudian nanti menganggap hal ini hal yang tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi, kemudian menjadi luas dan melebar," ujar Puan. Ia meminta pemerintah belajar dari pengalaman pandemi COVID-19 agar keterlambatan mitigasi tidak terulang kembali.

Penyusunan Strategi Mitigasi Hantavirus

Lebih lanjut, Puan mendorong peningkatan koordinasi antarkementerian dan lembaga untuk memastikan kesiapan nasional menghadapi Hantavirus. Sebagai wujud fungsi pengawasan, DPR RI melalui komisi terkait berencana memanggil para pemangku kepentingan.

Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai strategi mitigasi dan kesiapan infrastruktur kesehatan pemerintah. Langkah-langkah pencegahan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas kesehatan masyarakat dari berbagai risiko penularan.

Kemenkes Pantau Kasus Hantavirus di Indonesia

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Andi Saguni, mengonfirmasi bahwa Indonesia belum menemukan kasus HPS. Kasus yang terdeteksi di dalam negeri saat ini merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus.

Berdasarkan data Kemenkes periode 2024 hingga Mei 2026, tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS. Kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatra Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Andi menjelaskan bahwa tren peningkatan temuan kasus dipengaruhi oleh penguatan kapasitas deteksi dan pemeriksaan laboratorium nasional yang semakin baik. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak panik, namun tetap menjaga kewaspadaan terhadap faktor risiko penularan virus tersebut.

Faktor Risiko dan Pemantauan Internasional

Hantavirus diketahui menular melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, termasuk paparan urine, air liur, maupun kotorannya. Faktor risiko utamanya meliputi aktivitas di lingkungan dengan populasi tikus tinggi, gudang tertutup, area banjir, hingga kegiatan luar ruang seperti berkemah.

Selain memantau kasus domestik, Kemenkes juga telah merespons notifikasi internasional terkait satu kontak erat kasus HPS dari kapal pesiar MV Hondius yang berada di perairan Indonesia. Kontak erat tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif di RSPI Sulianti Saroso dengan hasil laboratorium negatif dari Hantavirus tipe HPS maupun HFRS.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:

Komentar Facebook

Link berhasil disalin