Pemerintah Perkuat Dukungan UMKM dan Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat langkah pemberdayaan masyarakat melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta percepatan pengentasan kemiskinan. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar setelah diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Muhaimin, Presiden memberikan perhatian serius agar kementerian dan lembaga terus memfasilitasi UMKM untuk tumbuh berkembang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk mewujudkan target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026.
Tambahan Anggaran dan Fasilitas UMKM
Pemerintah mendorong kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memanfaatkan aset yang belum optimal. Ruang-ruang tersebut dapat digunakan sebagai lokasi pemasaran, area pajangan produk, hingga penyelenggaraan festival UMKM.
Selain itu, pemerintah berencana menambah alokasi anggaran khusus guna mendukung kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif pada tahun ini. Muhaimin menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan dana tambahan tidak kurang dari Rp1 triliun.
“Insyaallah akan terus ditambah untuk kegiatan-kegiatan yang mendorong tumbuh kembangnya UMKM kita. Selain itu, kita terus menggerakkan kredit yang dipermudah, terutama Kredit Usaha Rakyat (KUR),” imbuh Muhaimin.
Integrasi Data Perlindungan Sosial
Dalam bidang perlindungan sosial, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini telah menyentuh angka Rp508,2 triliun. Dana tersebut mencakup bantuan sosial tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk memastikan penyaluran subsidi energi dan bantuan sosial tepat sasaran, pemerintah terus mengintegrasikan data penerima manfaat. Penyaluran ini diwajibkan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara konsisten di seluruh program pemerintah.
Sebagai langkah konkret, pemerintah juga menetapkan 88 kabupaten dan kota sebagai wilayah prioritas pengentasan kemiskinan. Strategi terukur ini diharapkan mampu menurunkan angka kemiskinan nasional secara umum menjadi lima persen pada tahun 2029 mendatang.
Disarikan dari sumber resmi www.setneg.go.id