Kemkomdigi Perkuat Kompetensi Pranata Humas Melalui Regulasi Baru
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memperkuat kompetensi aparatur pemangku Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) melalui penerbitan regulasi baru yang disosialisasikan di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (12/5/2026). Penguatan ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Komdigi Nomor 574 Tahun 2025 untuk memperbaiki tata kelola dan mekanisme uji kompetensi.
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan (KKLK) Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, menegaskan pengusulan aparatur sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan ini harus dilakukan secara selektif. Proses seleksi di setiap instansi wajib melibatkan biro sumber daya manusia (SDM) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Formasi jabatan pranata humas harus disusun secara presisi berdasarkan kebutuhan nyata dari instansi pemerintah terkait. Hal tersebut diukur secara objektif melalui analisis beban kerja kehumasan dan target keluaran yang akan dihasilkan oleh aparatur.
Syarat Ketat dan Adaptasi Digital
Melalui regulasi terbaru, ASN yang menduduki jabatan pranata humas diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, pendidikan, dan kompetensi kehumasan. Penilaian tidak hanya mencakup pemahaman konsep komunikasi publik, melainkan juga kemampuan praktis dalam memproduksi karya komunikasi.
Marroli menjelaskan bahwa profesi pranata humas mengalami peningkatan pesat dan menyebar hingga ke berbagai daerah setelah fase penyetaraan jabatan. Oleh karena itu, dibutuhkan ASN yang memiliki kompetensi sekaligus minat kuat di bidang komunikasi agar terhindar dari polemik misinformasi di daerah.
"Komunikasi hari ini sudah jauh melompat dan menjadi semakin kompleks. Pranata Humas harus adaptif dan berani belajar melakukan analisis isu, mengelola big data, hingga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI)," ujar Marroli.
Transformasi Pola Komunikasi
Pola penyampaian informasi publik oleh pemerintah kini dinilai semakin beragam seiring dengan pesatnya perkembangan zaman. Pesan pemerintah tidak lagi hanya disampaikan melalui siaran pers, tetapi telah merambah ke format video grafis, infografis, hingga konten media sosial yang kekinian.
Kegiatan sosialisasi bertajuk "Prahum Insight" ini dihadiri oleh pimpinan BKD serta kepala dinas komunikasi dan informatika dari wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Acara tersebut diisi dengan diskusi teknis terkait kepegawaian, pembinaan karier, hingga layanan uji kompetensi bagi pranata humas.
Langkah penguatan melalui regulasi ini diharapkan mampu melahirkan tenaga kehumasan pemerintah yang adaptif dan akurat. Dengan demikian, kualitas komunikasi publik dapat terus relevan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat di era digital.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id