Pemkab Gresik Gandeng Pendamping PKH Verifikasi Calon Siswa Sekolah Rakyat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan program Sekolah Rakyat pada Senin (11/5/2026) di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik. Rapat ini menyepakati pelibatan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam memverifikasi calon siswa agar bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa penjaringan calon siswa tidak menggunakan sistem pendaftaran terbuka. Proses seleksi akan berbasis verifikasi langsung di lapangan dengan merujuk pada data resmi dari Kementerian Sosial.
Pendekatan ini dinilai sangat penting untuk memastikan program benar-benar menyentuh keluarga yang paling membutuhkan akses pendidikan. "Verifikasi dan validasi ini bukan sekadar administrasi, tetapi langkah penting memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak," ujar Ummi.
Peran Penting Pendamping PKH
Rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan seleksi secara mendalam. Topik yang dikaji mencakup mekanisme pendataan, indikator kelayakan penerima manfaat, hingga strategi sinkronisasi data antar-sistem.
Dinsos Gresik menekankan pentingnya peran aktif pendamping PKH sebagai ujung tombak proses verifikasi kelayakan di lapangan. Pengalaman mendampingi keluarga penerima manfaat dinilai membuat para pendamping lebih memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat secara detail dan akurat.
"Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu fokus perhatian karena diharapkan mampu membuka akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu," tambah Ummi Khoiroh menegaskan.
Melalui verifikasi terukur berbasis data lapangan, Pemkab Gresik berharap pelaksanaan Sekolah Rakyat dapat berjalan efektif. Langkah ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan inklusif guna mengentaskan kemiskinan.
Disarikan dari sumber resmi infopublik.id