Logo
Home Berita

Cegah Korupsi, KPK dan Kemensos Awasi Dana Program Sekolah Rakyat

Oleh Redaksi 11 May 2026
Cegah Korupsi, KPK dan Kemensos Awasi Dana Program Sekolah Rakyat
Cegah Korupsi, KPK dan Kemensos Awasi Dana Program Sekolah Rakyat — infopublik.id
KPK dan Kemensos bersinergi memperkuat pengawasan dana program Sekolah Rakyat untuk mencegah korupsi dan memastikan kualitas pengadaan barang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) sepakat memperkuat pengawasan dana program Sekolah Rakyat melalui audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kesepakatan pencegahan korupsi ini disampaikan secara resmi pada Senin (11/5/2026), guna memastikan anggaran negara transparan dan tepat sasaran bagi siswa dari keluarga rentan.

Penguatan sinergi ini dibahas secara rinci untuk mengawasi tahap awal perencanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Langkah tersebut dinilai krusial agar potensi penyimpangan anggaran dalam program prioritas nasional tersebut dapat dicegah lebih dini.

Fokus pada Kualitas Barang

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pengawasan menyeluruh menjadi kunci kelancaran program strategis pemerintah. Ia mengingatkan agar pelaksana tidak hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan layanan dan barang yang berkualitas. "Pengadaan dalam bentuk apa pun harus dilandaskan pada pengawasan, ketelitian, dan prinsip antisipatif," ujar Setyo.

Sejak April 2026, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah mengkaji sejumlah program Kemensos untuk memetakan risiko korupsi. Salah satu isu yang diklarifikasi secara mendalam adalah harga pengadaan sepatu dalam program Sekolah Rakyat yang sempat menuai sorotan publik.

Klarifikasi Pagu Anggaran

Menanggapi sorotan publik, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa angka yang beredar merupakan pagu anggaran, bukan harga pembelian riil. Ia memastikan Kemensos selalu membuka ruang pengawasan dan pendampingan dari KPK demi menjaga integritas pelaksanaan program. "Kami sudah berkomitmen dari awal agar program-program strategis ini tidak ternodai dengan praktik-praktik korupsi," tuturnya.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dan Johanis Tanak, turut menyoroti pentingnya kelayakan barang yang diterima oleh para siswa. "Kualitas barang yang diterima oleh siswa harus diawasi dan harus sesuai dengan anggaran yang diajukan," tegas Ibnu dalam pertemuan tersebut.

Ke depan, kolaborasi lintas lembaga ini akan terus diperkuat guna membangun budaya integritas dalam pelaksanaan program sosial pemerintah. Pencegahan korupsi diprioritaskan demi menyelamatkan anggaran negara serta memastikan hak-hak sosial masyarakat terpenuhi secara penuh dan bertanggung jawab.

Disarikan dari sumber resmi infopublik.id

Penulis
Redaksi
Jurnalis kami menyajikan berita dengan akurat dan berimbang untuk Anda.
Bagikan:
Link berhasil disalin